Aturan Atribut Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka
Selengkapnya »Aturan Atribut Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka
Selengkapnya »Aturan Atribut Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka
Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Sahabat guru, ada atauran baru tentang Standar Pelayanan Minimal yaknni Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 sebagai pengganti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal yang sudah dinyatakan tidak sesuai dengan dinamika kebutuhan penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Selengkapnya »Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)Peraturan Menteri Kesehatan Permenkes (PMK) Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa perkembangan teknologi digital dalam masyarakat mengakibatkan transfor masi digitalisasi pelayanan kesehatan sehingga rekam medis perlu diselenggarakan secara elektronik dengan prinsip keamanan dan kerahasiaan data dan informasi; b) bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan pelayanan kesehatan, dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diganti; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b), serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (3) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
Selengkapnya »Permenkes (PMK) Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam MedisStruktur kurikulum merdeka pada MI (Madrasah Ibtidaiyah) secara umum terbagi menjadi 2 (dua), yaitu pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan karakter profil pelajar pancasila. Namun dalam implementasinya di madrasah pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek dapat dilaksanakan sebagai satu kesatuan, bahkan memungkinkan diselenggarakan lintas mata pelajaran pada MI Madrasah Ibtidaiyah). Selengkapnya »Struktur Kurikulum Merdeka MI