Keputusan Menteri Kesehatan KMK atau Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/762/2022 Tentang Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial Dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19. Upaya-upaya penanggulangan pandemi disusun sebagai suatu strategi yang adaptif dan dinamis, disesuaikan dengan perkembangan epidemiologi atau level transmisi, kapasitas respon, dan vaksinasi wilayah. Sebagai contoh, dalam situasi tidak terdapat kasus, strategi penanggulangan pandemi lebih ditujukan untuk mencegah masuknya kasus ke wilayah. Sedangkan jika kasus ditemukan secara sporadis/klaster, strategi penanggulangan pandemi ditujukan untuk memutus rantai transmisi secara total. Namun jika transmisi komunitas sudah terjadi, strategi penanggulangan pandemi disesuaikan untuk dapat menghambat penularan dan melakukan mitigasi dampak negatif dari transmisi yang meluas. Mengingat situasi pandemi COVID-19 menunjukkan adanya perkembangan secara epidemiologi ditambah dengan munculnya beberapa varian virus COVID-19 baru yang sangat mempengaruhi dinamika situasi COVID-19, maka strategi penanggulangan perlu disesuaikan.
Selengkapnya »Kepmenkes Tentang Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial