Lompat ke konten
Beranda » Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra

Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra

  • oleh
 Buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra

Sejalan dengan dilunurkan Program “Sastra Masuk Kurikulum”, Kemendikbud telah menerbitkan Buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra. Sebagaimana diketahui Program “Sastra Masuk Kurikulum” adalah turunan dari Episode Merdeka Belajar ke-15: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar. Program ini berangkat dari salah satu tujuan Kurikulum Merdeka berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 yaitu untuk menguatkan kompetensi dan budaya literasi membaca.

Tujuan tersebut juga selaras dengan tujuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan yaitu memperkuat rasa cinta tanah air, membangun jati diri dan karakter bangsa, serta menumbuhkembangkan budaya literasi seluruh warga negara Indonesia. Manifestasi dari kedua tujuan tersebut salah satunya dengan memanfaatkan buku sastra dalam implementasi Kurikulum Merdeka untuk meningkatkan minat baca, menumbuhkan empati, dan mengasah kreativitas, serta nalar kritis peserta didik.

Program ini diinisiasi oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan sejak tahun 2023 dengan mengumpulkan beberapa sastrawan, akademisi, dan pendidik yang memiliki perhatian khusus terhadap pemanfaatan sastra dalam pembelajaran di sekolah. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Anindito Aditomo berpendapat bahwa sastra mendorong pembaca membayangkan realitas alternatif dan cara pikir serta perasaan para tokohnya sehingga sastra merupakan media belajar yang sangat berharga. Oleh karena itu, pembahasan ini ditindaklanjuti dengan membentuk sebuah tim untuk melakukan kurasi terhadap buku-buku sastra karya para sastrawan Indonesia di sepanjang zaman yang dapat digunakan untuk mendukung pembelajaran Kurikulum Merdeka di sekolah.

Proses kuratorial yang dilakukan dalam kurun waktu Juli 2023 sampai dengan Desember 2023 dimulai dengan penentuan dan penyusunan kriteria kurasi. Kriteria utama disusun berdasarkan Dimensi, Elemen, dan Subelemen pada Profil Pelajar Pancasila yang tertuang dalam Keputusan Kepala BSKAP No.009/H/KR/2022. Kemudian ditambahkan pula kriteria sastrawi dengan menimbang beberapa variabel yaitu, 1) karya sastra dalam daftar tersebut merepresentasikan keberagaman  gender  serta  daerah/geografis  para  sastrawan  maupun  topik yang dibahas; 2) keberagaman zaman dengan menyertakan karya-karya dari periode awal hingga para penulis dari generasi terkini; 3) merepresentasikan keberagaman tema; 4) merepresentasikan kelompok minoritas; serta 5) merepresentasikan keragaman bentuk sastra dalam artian karya sastra yang dipilih tidak terbatas pada prosa/puisi tetapi juga bentuk-bentuk lainnya yakni komik, cerita bergambar, naskah drama, skenario film, hingga esai-esai kebudayaan.

Untuk memastikan standar mutu karya-karya tersebut, tim kurator juga menimbang berdasarkan penghargaan yang telah diperoleh, apakah karya tersebut telah diterjemahkan ke bahasa asing, dialihwahanakan, hingga dibahas dalam resensi-resensi di media yang memiliki kredibilitas ataupun menjadi subjek kajian akademis berupa skripsi, tesis, atau disertasi. Proses kurasi dilanjutkan dengan proses reviu dan penyusunan panduan penggunaan buku sastra oleh para pendidik dalam kurun waktu Februari-April 2024. Kedua proses tersebut menghasilkan Daftar Rekomendasi Buku Sastra dan Panduan Penggunaan Buku Sastra untuk mendukung terlaksananya Program Sastra Masuk Kurikulum hingga ke ruang-ruang kelas.

Program Sastra Masuk Kurikulum dirancang tidak hanya untuk peserta didik melainkan juga untuk para pendidik dalam rangka peningkatan literasi membaca, khususnya membaca, menikmati, dan memahami karya sastra. Pemanfaatan sastra dalam pembelajaran Kurikulum Merdeka juga diharapkan dapat membawa pengalaman bersastra bagi para pendidik dan peserta didik di dalam ruang kelas yaitu dengan menikmati membaca dan mendiskusikan secara aman dan nyaman tema-tema yang tertulis dalam setiap karya sastra Indonesia.

Pada akhirnya, pemanfaatan sastra dalam pembelajaran diharapkan dapat mendukung  pendidikan  karakter  pada  Profil  Pelajar  Pancasila dalam Kurikulum Merdeka, yaitu dengan menumbuhkan rasa toleransi dan gotong royong, mengasah kreativitas dan penalaran kritis, serta mempromosikan nilai-nilai keimanan dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, kebhinekaan global, dan kemandirian.


Demikian info tentang Buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra. Semoga ada manfaatnya

Tag:
GURU BERKARYA
error: Content is protected !!