Buku Cerpen Rumah Kawin Karya Zen Hae masuk Rekomendasi Buku Sastra masuk Sekolah. Sebagaimana diketahui Zen Hae adalah penulis cerpen, puisi, esai, dan kritik sastra yang lahir di Jakarta, 12 April 1970. Beliau merupakan lulusan IKIP Jakarta (kini Universitas Negeri Jakarta)
Isi Buku atau Cerpen Rumah Kawin Karya Zen Hae adalah Sebuah kumpulan cerita pendek yang menggambarkan dengan penuh imajinasi dan detail mengenai kehidupan individu-individu yang sering dijumpai namun diabaikan oleh masyarakat, seperti pemulung, pecandu alkohol, dan orang-orang yang terpinggirkan. Melalui cerita-cerita dalam buku ini, penulis menggambarkan bahwa mereka tidak hanya bertarung dengan penolakan dari masyarakat, tetapi juga dengan pertarungan dengan batin mereka sendiri.
Beberapa cerita pendek yang ada pada buku ini juga menceritakan mengenai kisah-kisah fantasi yang disampaikan dengan kefasihan dan gaya bahasa deskriptif yang khas.
Sebagaimana dijelaskan dalam Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra, bahwa dalam buku dengan judul Rumah Kawin ini terdapat istilah-istilah seksualitas dan Mengandung kekerasan verbal.
Dalam buku penduan sudah dijelaskan sebagai berikut:
A. Terdapat istilah-istilah seksualitas
1) Halaman 47 kalimat “Tangannya terus meremasi pantat Sarti dan menyorongkan mulut monyongnya ke mulut wayang bermata burung hantu itu.”
2) Halaman 48 kalimat “Batang zakar Mamat Jago yang serupa ikan bagus terasa menekan selangkangan Sarti.”
3) Halaman 58 kalimat “Ia membaringkan Sarti di ranjang.” dan seterusnya menggambarkan mengenai aktivitas seksual
4) Halaman 64 kalimat “Mamat Jago mengerang dan menekan pantat Sarti. Kali ini membiarkan Mamat Jago meremas dan menekan pantatnya”
5) Halaman 95-96 kalimat “Hingga suatu hari perempuan itu memergoki saya setengah telanjang sambil menggumuli anjingnya yang terus mengaing.”
6) Halaman 101 kalimat “Perempuan muda bertubuh sintal-putih-berkeringat, menggeliat dengan rambut acak-acakan dan mata redup, di atas hamparan sprei kusut.”
7) Halaman 106 kalimat “Kenapa tidak main seks dengan manekin itu?”
8) Halaman 108-109 mendeskripsikan mengenai hubungan seks
9) Halaman 115 kalimat “Sama telanjang, sama menghadap luar.”
B. Kekerasan verbal – penghinaan terhadap fisik dan penggunaan kata-kata kasar dan mengandung istilah seksual
1) Halaman 48 kalimat “Heh, budek lu.” dan kalimat “Sundal lu!”
2) Halaman 69 kalimat “Perempuan laknat.”
3) Halaman 80 kata “Bajingan”
4) Halaman 81 kalimat “Orang Gila! Minggir. Mau mampus lu.”
5) Halaman 96 kalimat “Dasar aktor gila lu!”
6) Halaman 99 kalimat “Dasar anjing lu!”
Masuknya Buku Cerpen Rumah Kawin Karya Zen Hae sebagai salah satu Rekomendasi Buku Sastra Masuk Sekolah Untuk siswa SMA SMK Sederjat yang jelas-jelas mengandung unsur seksualitas dan kekerasan verbal akhirnya menimbulkan kontroversial dan protes. Salah satunya dari Perkumpulan Nusantara Utama Cita (NU Circle)
Dalam beberapa media disampaikan bahwa NU Circle Protes Keras, dan Ingatkan Nadiem Tak Sebarkan Adegan Seksualitas di Sekolah. Berikut ini salinan protes yang sampiakan Wakil Ketua Perkumpulan Nusantara Utama Cita (NU Circle) Ahmad Rizali.
Wakil Ketua Perkumpulan Nusantara Utama Cita (NU Circle) Ahmad Rizali mengingatkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek Nadiem Makarim agar tak menyebarkan adegan seksualitas di lingkungan sekolah. Dalam program Sastra Masuk Kurikulum, yang menjadi pendukung Kurikulum Merdeka dan Merdeka Belajar, banyak karya sastra beradegan cabul dan vulgar direkomendasikan secara resmi menjadi bacaan anak-anak di sekolah.
“Adegan cabul yang mengumbar narasi seksualitas dan persenggamaan sangat tidak layak masuk kurikulum pendidikan nasional. Nadiem harus menghentikan kecerobohan ini. Pemerintah harus menjaga keadaban manusia melalui pendidikan kemanusiaan yang adil dan beradab,” tegas Ahmad Rizali di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Dalam Program Sastra Masuk Kurikulum, Kemdikbud Ristek membuat rekomendasi sejumlah karya sastra sebagai bacaan guru dan anak-anak sekolah. Konyolnya banyak karya sastra murahan yang mengumbar adegan seksualitas dan persenggamaan dimasukkan secara resmi sebagai bahan bacaan yang direkomendasikan.
Salah satu contohnya adalah cerpen berjudul “ Rumah Kawin” yang ditulis Zen Hae. Cerpen ini diterbitkan tahun 2004.
Di halaman 48 cerpen tersebut berbunyi, “Batang “zak…” Mamat Jago yang serupa ikan “….” terasa menekan “selang….” Sarti.”
Halaman 47 “ Tangannya terus meremasi “pan…” Sarti dan menyorongkan mulut monyongnya….ke….”
Halaman 58 “ Ia membaringkan Sarti di ranjang” dan seterusnya menggambarkan aktivitas seksualitas.
Ditegaskan Ahmad, panduan yang dibuat Kemdikbud Ristek dalam Program Sastra Masuk Kurikulum termasuk dalam kategori pelanggaran norma kesusilaan karena telah mengumbar persenggamaan melalui tulisan.
“UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jelas mengatur masalah ini dan melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. Karena itu NU Circle minta program ini harus dihentikan dan dibuat secara lebih beradab dan lebih profesional,” tegas Ahmad.
UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi mendefinisikan pornografi adalah gambar, sketsa, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat
Dalam pasal 4 ayat 1 tegas disebutkan larangan memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang, kekerasan seksual, masturbasi, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin atau pornografi anak.
“In bukti Profil Pelajar Pancasila yang tidak diturunkan secara langsung dari setiap Sila Pancasila telah membuat Kemdikbud Ristek bebas merdeka melakukan apa saja termasuk memasukkan pendidikan ketidakberadaban dalam Kurikulum Merdeka,” tegasnya.
Menurutnya, problem besar pendidikan nasional saat ini adalah rendahnya mutu berpikir siswa karena kompetensi literasi dan numerasi sangat memprihatinkan. “Mengapa Kemdikbud tidak fokus di sini. Seharusnya perang besar pemerintah adalah memberantas kebodohan ini dan bukan membuat program yang justeru menurunkan akal sehat dan mengubah syahwat kebinalan,” ujarnya geram.
Ahmad mendesak Pemerintah, termasuk Pemerintahan Prabowo- Gibran kelak lebih fokus memerangi kebodohan literasi dan numerasi ini dengan menerbitkan Peraturan Presiden atau Instruksi Presiden tentang Peningkatan Mutu Literasi dan Numerasi Pendidikan Dasar dan Menengah.
Demikain informasi tentang Buku Cerpen Rumah Kawin Karya Zen Hae masuk Rekomendasi Buku Sastra masuk Sekolah jadi kontroversial.