Lompat ke konten
Beranda » Pengertian Literasi

Pengertian Literasi

  • oleh
Pengertian Literasi, baik Pengertian Literasi secara umum, Pengertian Literasi berdasarkan pendapat para ahli, maupun Pengertian Literasi  dalam ANBK
Pengertian Literasi adalah seperangkat kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, literasi tidak bisa dilepaskan dari kemampuan berbahasa.

Dalam bahasa Latin, istilah literasi disebut sebagai literatus, artinya adalah orang yang belajar. Selanjutnya, National Institute for Literacy menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan literasi adalah kemampuan seseorang untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga, dan masyarakat. Education Development Center (EDC) juga turut menjabarkan pengertian dari literasi, yakni kemampuan individu menggunakan potensi yang dimilikinya, dan tidak sebatas kemampuan baca tulis saja. UNESCO juga menjelaskan bahwa literasi adalah seperangkat keterampilan yang nyata, khususnya keterampilan kognitif dalam membaca dan menulis yang terlepas dari konteks di mana keterampilan yang dimaksud diperoleh, dari siapa keterampilan tersebut diperoleh dan bagaimana cara memperolehnya. Menurut UNESCO, pemahaman seseorang mengenai literasi ini akan dipengaruhi oleh kompetensi bidang akademik, konteks nasional, institusi, nilai-nilai budaya serta pengalaman. Kemudian, di dalam kamus online Merriam—Webster, dijelaskan bahwa literasi adalah kemampuan atau kualitas melek aksara di mana di dalamnya terdapat kemampuan membaca, menulis, dan mengenali serta memahami ide-ide secara visual.
Pengertian Literasi tidak terpisahkan dari dunia pendidikan. Literasi menjadi sarana siswa dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya di bangku sekolah. Literasi juga terkait dengan kehidupan siswa, baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya untuk menumbuhkan budi pekerti mulia. Literasi pada awalnya dimaknai ‘keberaksaraan’ dan selanjutnya dimaknai ‘melek’ atau ‘keterpahaman’. Pada langkah awal, “melek baca dan tulis” ditekankan karena kedua keterampilan berbahasa ini merupakan dasar bagi pengembangan melek dalam berbagai hal.
Pemahaman literasi pada akhirnya tidak hanya merambah pada masalah baca tulis saja. Agar mampu bertahan di abad XXI, masyarakat harus menguasai enam literasi dasar, yaitu literasi baca- tulis, matematika, sains, teknologi inf ormasi dan komunikasi, keuangan, serta kebudayaan dan kewarganegaraan. Tiga literasi lainnya yang perlu dikuasai adalah literasi kesehatan, keselamatan (jalan, mitigasi bencana), dan kriminal (bagi siswa SD disebut “se kolah aman”) (Wiedarti, Mei 2016). Literasi gesture pun perlu dipelajari untuk mendukung keterpahaman makna teks dan konteks dalam masyarakat multikultural dan konteks khusus para difabel. Semua ini merambah pada pemahaman multiliterasi.
Menurut Abidin (2015), multiliterasi dimaknai sebagai keterampilan menggunakan beragam cara untuk menyatakan dan memahami ide – ide dan informasi dengan menggunakan bentuk – bentuk teks konvensional maupun bentuk – bentuk teks inovatif, simbol, dan multimedia. B eragam teks yang digunakan dalam satu konteks ini disebut teks multimoda (multimodal text ). Adapun pembelajaran yang bersifat multiliterasi — menggunakan strategi literasi dalam pembelajaran dengan memadukan karakter dan keterampilan abad ke- 21 (keterampilan berpikir tingkat tinggi) — diharapkan dapat menjadi bekal kecakapan hidup sepanjang hayat.
Selengkapnya berikut Pengertian Literasi Menurut Para Ahli
Nah agar lebih dapat memahami apa itu literasi, maka kita dapat merujuk pada pendapat dari beberapa sumber berikut ini:
1. Menurut Elizabeth Sulzby
Menurut Elizabeth Sulzby “1986”, Literasi ialah kemampuan berbahasa yang dimiliki oleh seseorang dalam berkomunikasi “membaca, berbicara, menyimak dan menulis” dengan cara yang berbeda sesuai dengan tujuannya. Jika didefinisikan secara singkat, definisi literasi yaitu kemampuan menulis dan membaca.
2. Menurut Harvey J. Graff
Menurut Harvey J. Graff “2006”, Literasi ialah suatu kemampuan dalam diri seseorang untuk menulis dan membaca.
3. Menurut Jack Goody
Menurut Jack Goody, Literasi ialah suatu kemampuan seseorang dalam membaca dan juga menulis.
4. Menurut Merriam – Webster
Menurut kamus online Merriam – Webster, Literasi ialah suatu kemampuan atau kualitas melek aksara di dalam diri seseorang dimana di dalamnya terdapat kemampuan membaca, menulis dan juga mengenali serta memahami ide-ide secara visual.
5. Menurut UNESCO
Menurut UNESCO “The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization”, Literasi ialah seperangkat keterampilan nyata, terutama ketrampilan dalam membaca dan menulis yang terlepas dari konteks yang mana ketrampilan itu diperoleh serta siapa yang memperolehnya.
6. Menurut Alberta
Menurut Alberta, Literasi ialah kemampuan membaca dan menulis, menambah pengetahuan dan ketrampilan, berpikir kritis dalam memecahkan masalah, serta kemampuan berkomunikasi secara efektif yang dapat mengembangkan potensi dan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
7. National Institute for Literacy
National Institute for Literacy, mendefinisikan Literasi sebagai “kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat.” Definisi ini memaknai Literasi dari perspektif yang lebih kontekstual. Dari definisi ini terkandung makna bahwa definisi Literasi tergantung pada keterampilan yang dibutuhkan dalam lingkungan tertentu.
8. Education Development Center (EDC)
Education Development Center (EDC) menyatakan bahwa Literasi lebih dari sekedar kemampuan baca tulis. Namun lebih dari itu, Literasi adalah kemampuan individu untuk menggunakan segenap potensi dan skill yang dimiliki dalam hidupnya. Dengan pemahaman bahwa literasi mencakup kemampuan membaca kata dan membaca dunia.
Berdasarkan uraian tersebut, istilah literasi merupakan sesuatu yang terus berkembang atau terus berproses, yang pada intinya adalah pemahaman terhadap teks dan konteksnya sebab manusia berurusan dengan teks sejak dilahirkan, masa kehidupan, hingga kematian, Keterpahaman terhadap beragam teks akan membantu keterpahaman kehidupan dan berbagai aspeknya karena teks itu representasi dari kehidupan individu dan masyarakat dalam budaya masing- masing.
Komunitas sekolah akan terus berproses untuk menjadi individu ataupun sekolah yang literat. Untuk itu, implementasi GLS pun merupakan sebuah proses agar siswa menjadi literat, warga sekolah menjadi literat, yang akhirnya literat menjadi kultur atau budaya yang dimiliki individu atau sekolah tersebut.
Saat ini kegiatan di sekolah ditengarai belum optimal mengembangkan kemampuan literasi warga sekolah khususnya guru dan siswa. Hal ini disebabkan antara lain oleh minimnya pemahaman warga sekolah terhadap pentingnya kemampuan literasi dalam kehidupan mereka serta minimnya penggunaan buku – buku di sekolah selain buku – teks pelajaran. Kegiatan membaca di sekolah masih terbatas pada pembacaan buku teks pelajaran dan belum melibatkan jenis bacaan lain.
Pada sisi lain, hasil beberapa tes yang telah dilakukan adalah sebagai berikut. PIRLS atau Progress International Reading Literacy Study (PIRLS) mengevaluasi kemampuan membaca siswa kelas IV. PISA atau Programme for International Student Assessment mengevaluasi kemampuan siswa berusia 15 tahun dalam hal membaca, matematika, dan sains. INAP atau Indonesia National Assessment Programme (INAP) mengevaluasi kemampuan siswa dalam hal membaca, matematika, dan sains. INAP disejarkan dengan PIRLS karena sama- sama untuk SD kelas IV.
Data ini selaras dengan temuan UNESCO (2012) terkait kebiasaan membaca masyarakat Indonesia yang menyatakan bahwa hanya satu dari 1.000 orang Indonesia yang membaca. Sejalan dengan hal tersebut,hasil tes PIAAC atau Programme for the International Assessment of Adult Competencies tahun 2016 untuk tingkat kecakapan orang dewasa juga men unjukkan hasil yang memprihatinkan. Indonesia berada di peringkat paling bawah pada hampir semua jenis kompetensi yang diperlukan orang dewasa untuk bekerja dan berkarya sebagai anggota masyarakat. Kondisi demikian ini jelas memprihatinkan karena kemampuandan keterampilan membaca merupakan dasar bagi pemerolehan pengetahuan, keterampilan, dan pembentukan sikap siswa. Oleh sebab itu , dibentuklah Satuan Tugas Gerakan Literasi Sekolah (GLS) sebagai salah satu alternatif untuk menumbuhkembangkan budi pekerti siswa melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat (Wiedarti dan Kisyani- L. ed., 2016).
Upaya sistematis dan berkesinambungan perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan literasi siswa. GLS untuk menumbuhkan minat baca dan kecakapan literasi telah dicanangkan sejak tahun 2016 , namun saat ini belum sepenuhnya menye ntuh aspek pembelajaran di kelas karena kondisi sekolah dan kelas berbeda – beda. Beberapa panduan terkait GLS telah diterbitk an tahun 2016 oleh Dikdasmen Kemendikbud, yakni (1) Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah, (2) Panduan Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah Dasar, (3) Panduan Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah Menengah Pertama, (4) Pand uan Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah Luar Biasa, (5) Panduan Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah Menengah Atas; (6) Panduan Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah Menengah Kejuruan, (7) Buku Saku Gerakan Literasi Sekolah, (8) Manual Pendukung Gerakan Literasi Sekolah untuk Jenjang Sekolah Menengah Pertama. Saat ini, GLS perlu disempurnakan dengan panduan teknis dan pelatihan atau penyegaran untuk memampukan guru melaksanakan strategi literasi dalam pembelajaran.
Salah satu pelatihan tersebut adalah pelatihan guru sasaran Kurikulum 2013. Materi yang disajikan terutama menekankan pada peningkatan keterampilan mengelola pembelajaran dengan strategi literasi untuk meningkatkan kecakapan literasi siswa, membentuk karakter, dan mengembangkan keterampilan abad ke – 21 (keterampilan berpikir tingkat tinggi). Keterampilan berpikir tingkat tinggi (keterampilan abad ke- 21) merupakan salah satu kompetensi capaian implementasi Kurikulum 2013.
Adapun Pengertian Literasi dalam Asesmen Nasonal mencakup Literasi Numerasi dan Literasi Membaca. Literasi Numerasi Kemampuan yang dimiliki oleh seseorang dalam menggunakan pengetahuan matematika yang dimilikinya dalam menjelaskan kejadian, memecahkan masalah, atau mengambil keputusan dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan Literasi Membaca adalah Kemampuan peserta didik untuk memahami, menggunakan, merefleksi, dan berinteraksi dengan teks tulis agar seseorang mampu meraih tujuan pribadi, mengembangkan pengetahuan dan potensinya, sehingga dia mampu berpartisipasi sebagai warga masyarakat.
Demikian informasi tentang Pengertian Literasi, baik Pengertian Literasi secara umum, Pengertian Literasi berdasarkan pendapat para ahli, maupun Pengertian Literasi dalam Asesmen Nasional. Semoga ada manfaatnya.
GURU BERKARYA
error: Content is protected !!