Ikrar Guru Indonesia. Apa yang dimaksud Ikrar? Kata ikrar memiliki arti yang sama dengan janji yang dalam Bahasa Indonesia mengandung makna ucapan yang menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk berbuat (seperti hendak memberi, menolong, datang, bertemu); persetujuan antara dua pihak (masing-masing menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu); syarat; ketentuan (yang harus dipenuhi); penundaan waktu (membayar dan sebagainya); penangguhan; dan batas waktu (hidup); ajal.
Salah satu pernyataan kesangupan di kalangan pendidik adalah pernyataan kesangupan Guru Indonesia. Ikrar ini dimaksud untuk lebih mendisiplinkan guru seperti tidak datang terlambat ke sekolah, meningkatkan disiplin guru dalam melaksanakan tugas, dan memotivasi guru agar melaksanakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana diketahui untuk mendisplin siswa garu harus memberikan contoh. Disiplin merupakan salah satu karakter yang harus dimiliki oleh guru. Menurut Mukhlis (2016: 32) Disiplin merupakan suatu kepatuhan dari anggota organisasi (keluarga, sekolah, lingkungan, dan sebagainya) terhadap peraturan-peraturan yang telah di tetapkan untuk menyesuaikan diri agar menjadi suatu kebiasaan untuk individu sehingga menimbulkan keadaan tertib.
Adapun Salinan pernyataan kesangupan Guru Indonesia adalah sbagai berikut
IKRAR GURU INDONESIA
1. Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik Bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kami Guru Indonesia adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pembela dan pengamal Pancasila yang setia kepada Undang-Undang Dasar 1945.
3. Kami Guru Indonesia bertekad bulat mewujudkan tujuan Nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
4. Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
5. Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap Bangsa dan Negara serta kemanusiaan.
Demikian informasi tentang Ikrar Guru Indonesia. Semoga ada manfaatnya.