Struktur Kurikulum Merdeka SMA. Peningkatan kualitas pendidikan dilakukan melalui hal yang paling fundamental yaitu kurikulum. Kurikulum bersifat dinamis sehingga harus selalu dikembangkan seiring dengan kebutuhan perkembangan zaman maka perlu pembelajaran dengan paradigma baru. Atas dasar itulah maka terbentuklah kurikulum merdeka.
Salah satu prinsip pembelajaran dengan kurikulum merdeka adalah adanya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan. Pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk menetapkan: 1) struktur kurikulum, 2) Profil Pelajar Pancasila, 3) capaian pembelajaran, 4) prinsip pembelajaran dan asesmen. Sedangkan setiap satuan pendidikan memiliki kewenangan untuk menyusun visi, misi, dan tujuan sekolah, kebijakan sekolah terkait kurikulum, pembelajaran, dan asesmen.
Kurikulum merdeka ini meneruskan proses peningkatan kualitas pembelajaran yang telah diinisiasi kurikulum-kurikulum sebelumnya, yakni 1) Berbasis kompetensi dalam artian pengetahuan, keterampilan, dan sikap dirangkaikan sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh, dinyatakan sebagai Capaian Pembelajaran (CP). 2) Pembelajaran yang fleksibel. Capaian Pembelajaran (CP) disusun dalam fase-fase (2-3 tahun per fase), sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk belajar sesuai dengan tingkat pencapaian (Teaching at the Right Level-TaRL), kebutuhan, kecepatan, dan gaya belajarnya. Serta muatan atau konten dikurangi agar peserta didik memiliki waktu yang memadai untuk menguasai kompetensi yang ditargetkan.3) Karakter Pancasila, dalam artian sinergi antara kegiatan pembelajaran rutin sehari-hari di kelas dengan kegiatan non-rutin (projek) interdisipliner yang berorientasi pada pembentukan dan penguatan karakter berdasarkan kerangka Profil Pelajar Pancasila.
Kurikulum merdeka juga menguatkan praktik kurikulum berbasis konteks satuan pendidikan yang sudah diatur dalam kurikulum-kurikulum sebelumnya, yakni 1) Struktur minimum. Pemerintah menetapkan struktur kurikulum minimum dan satuan pendidikan dapat mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi misi dan sumberdaya yang tersedia. 2) Otonomi. Kurikulum memberikan kemerdekaan pada satuan pendidikan dan pendidik untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual. Pemerintah menyediakan buku teks dan perangkat ajar untuk membantu guru yang membutuhkan panduan dalam merancang pembelajaran. 3) Sederhana. Perubahan yang seminimal mungkin, Namun beberapa aspek berubah secara signifikan dari kurikulum sebelumnya. Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya jelas dan mudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan. 4) Gotong royong. Pengembangan kurikulum dan perangkat ajarnya dilakukan dengan melibatkan puluhan institusi termasuk Kemenag, universitas, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya.
Struktur Kurikulum Merdeka SMA. Arah perubahan Kurikulum 2013 ke Kurikulum sekolah penggerak untuk jenjang SMA, yakni
1) Di kelas 10, belum ada peminatan, siswa mengambil semua mata pelajaran wajib. Di kelas 10 siswa menyiapkan diri untuk menentukan pilihan mata pelajaran di kelas 11. Siswa perlu berkonsultasi dengan guru BK, wali kelas, dan orang tua. Mata pelajaran kelompok IPA dan IPS terdiri dari: IPA: Fisika, Kimia, Biologi (6JP)/minggu sedangkan IPS: Sosiologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi (8JP/minggu). Sekolah dapat menentukan pengorganisasian IPA dan IPS berdasarkan sumber daya yang tersedia, yaitu dengan memilih: a) Sistem blok – team teaching dalam perencanaan namun guru Fisika, Kimia, Biologi mengajar bergantian; b) Sebagai mata pelajaran berdiri sendiri-sendiri; c) Terintegrasi – team teaching dalam perencanaan dan pembelajaran. Setiap tengah dan akhir semester ada unit inkuiri yang mengintegrasikan mapel-mapel dalam masing-masing IPA dan IPS; Siswa menulis esai sebagai salah satu syarat kelulusan. Partisipasi dalam berbagai kegiatan pembelajaran diharapkan memberi inspirasi terkait topik yang dipilih.
2) Di kelas 11 dan 12, Siswa memilih mata pelajaran dari kelompok pilihan. Siswa memilih mata pelajaran dari minimum 2 kelompok pilihan hingga syarat minimum jam pelajaran terpenuhi (total JP: 40/minggu; JP untuk mapel pilihan atau 22 JP/minggu). Ada 5 kelompok mata pelajaran yang direkomendasikan, yaitu:
● MIPA: Matematika peminatan, Fisika, Kimia, Biologi, Informatika
● IPS: Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Antropologi
● Bahasa dan Budaya: Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Bahasa Asing lainnya
● Vokasi/Karya Kreatif: Budidaya, Rekayasa, dsb.
● Seni dan Olahraga* (khusus untuk sekolah-sekolah yang ditetapkan pemerintah)
Sekolah membuka minimum 2 kelompok mata pelajaran. Apabila sumber daya memungkinkan, sekolah dapat membuka lebih dari dua kelompok Sekolah dapat bekerja sama dengan pemangku kepentingan setempat untuk mengembangkan CP mata pelajaran Vokasi.
Berikut Struktur Kurikulum Merdeka SMA Kelas 10
Berikut Struktur Kurikulum Merdeka SMA Kelas 11 – 12
Demikian informasi tentang Struktur Kurikulum Merdeka SMA. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Terima kasih atas informasinya yang sangat bermanfaat semoga Forum kita Forum Guru di Komunitas Sekolah Pinggrian memiliki kontribusi yang positif dalam meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah sehingga dalam meningkatkan pengetahuan keterampilan sikap siswa dan berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran.
Komentar ditutup.