Struktur Kurikulum Merdeka SD. Peningkatan kualitas pendidikan dilakukan melalui hal yang paling fundamental yaitu kurikulum. Kurikulum bersifat dinamis sehingga harus selalu dikembangkan seiring dengan kebutuhan perkembangan zaman maka perlu pembelajaran dengan paradigma baru. Atas dasar itulah maka terbentuklah kurikulum merdeka.
Salah satu prinsip pembelajaran dengan kurikulum merdeka adalah adanya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan. Pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk menetapkan: 1) struktur kurikulum, 2) Profil Pelajar Pancasila, 3) capaian pembelajaran, 4) prinsip pembelajaran dan asesmen. Sedangkan setiap satuan pendidikan memiliki kewenangan untuk menyusun visi, misi, dan tujuan sekolah, kebijakan sekolah terkait kurikulum, pembelajaran, dan asesmen.
Kurikulum Merdeka ini meneruskan proses peningkatan kualitas pembelajaran yang telah diinisiasi kurikulum-kurikulum sebelumnya, yakni 1) Berbasis kompetensi dalam artian pengetahuan, keterampilan, dan sikap dirangkaikan sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh, dinyatakan sebagai Capaian Pembelajaran (CP). 2) Pembelajaran yang fleksibel. Capaian Pembelajaran (CP) disusun dalam fase-fase (2-3 tahun per fase), sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk belajar sesuai dengan tingkat pencapaian (Teaching at the Right Level-TaRL), kebutuhan, kecepatan, dan gaya belajarnya. Serta muatan atau konten dikurangi agar peserta didik memiliki waktu yang memadai untuk menguasai kompetensi yang ditargetkan.3) Karakter Pancasila, dalam artian sinergi antara kegiatan pembelajaran rutin sehari-hari di kelas dengan kegiatan non-rutin (projek) interdisipliner yang berorientasi pada pembentukan dan penguatan karakter berdasarkan kerangka Profil Pelajar Pancasila.
Kurikulum merdeka juga menguatkan praktik kurikulum berbasis konteks satuan pendidikan yang sudah diatur dalam kurikulum-kurikulum sebelumnya, yakni 1) Struktur minimum. Pemerintah menetapkan struktur kurikulum minimum dan satuan pendidikan dapat mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi misi dan sumberdaya yang tersedia. 2) Otonomi. Kurikulum memberikan kemerdekaan pada satuan pendidikan dan pendidik untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual. Pemerintah menyediakan buku teks dan perangkat ajar untuk membantu guru yang membutuhkan panduan dalam merancang pembelajaran. 3) Sederhana. Perubahan yang seminimal mungkin, Namun beberapa aspek berubah secara signifikan dari kurikulum sebelumnya. Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya jelas dan mudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan. 4) Gotong royong. Pengembangan kurikulum dan perangkat ajarnya dilakukan dengan melibatkan puluhan institusi termasuk Kemenag, universitas, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya.
Struktur Kurikulum Merdeka TK PAUD. Arah perubahan Kurikulum 2013 ke Kurikulum merdeka untuk jenjang SD, yakni 1) IPA dan IPS digabung menjadi IPAS (Ilmu Pengetahuan Alamdan Sosial) sebagai fondasi sebelum anak belajar IPA dan IPS terpisah di jenjang SMP; 2) Pendekatan pengorganisasian muatan pelajaran (berbasis mata pelajaran, tematik, dsb.) merupakan kewenangan satuan pendidikan. Sekolah boleh tetap menggunakan tematik ataupun beralih ke pendekatan berbasis mata pelajaran.
Berikut ini Struktur Kurikulum Merdeka SD Kelas 1
Berikut ini Struktur Kurikulum Merdeka SD Kelas 2
Berikut ini Struktur Kurikulum Merdeka SD Kelas 3
Berikut ini Struktur Kurikulum Merdeka SD Kelas 4 – 6
Baca Juga Struktur Kurikulum Merdeka SMP (DISINI)
Baca Juga Struktur Kurikulum Merdeka SMA (DISINI)
Demikian informasi tentang Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SD. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Terima kasih atas informasinya yang sangat bermanfaat semoga Forum kita Forum Guru di Komunitas Sekolah Pinggrian memiliki kontribusi yang positif dalam meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah sehingga dalam meningkatkan pengetahuan keterampilan sikap siswa dan berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran.
Komentar ditutup.