Bagaimana Perumusan Visi Misi dan Tujuan Satuan Pendidikan pada sekolah yang menetapkan Kuriklum Merdeka? Kurikulum Merdeka mulai diimplementasikan tahun pelajaran 2022/2023 pada sejumlah sekolah penggerak. Dalam rangka implementasi selanjutnya semua kegiatan sekolah harus disesuaikan dengan tuntutan kurikulum merdeka tersebut. Salah satu kegiatan dalam pengelolaan sekolah adalah penyusunan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan. Adapun landasan yuridis yang harus diperhatikan dalam penyusunan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan adalah: UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Peraturan Pemeritah No.32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permendiknas No. 19 tahun 2007, Permendikbud No. 54, 64, 65, 66, dan 81a Tahun 2013.
Sesuai dengan karakteristik Kurikulum merdeka yang dirancang sebagai berikut:
1. mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2. sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3. mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
4. memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5. kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
6. kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7. kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal); maka rumusan visi satuan pendidikan perlu memperhatikan karakteristik kurikulum tersebut.
Visi adalah wawasan yang menjadi sumber arahan bagi sekolah yang digunakan untuk memandu perumusan misi sekolah. Dengan kata lain visi adalah pandangan jauh ke depan ke mana sekolah akan dibawa. Visi adalah gambaran masa depan yang diinginkan oleh sekolah agar sekolah yang bersangkutan dapat menjamin kelangsungan hidup dan perkembangannya.
Gambaran masa depan atau visi tentunya harus didasarkan pada landasan yuridis, yaitu Undang-Undang Pendidikan dan sejumlah Peraturan Pemerintahannya, khususnya tujuan pendidikan nasional sesuai jenjang dan jenis sekolahnya dan sesuai dengan profil sekolah yang bersangkutan. Dengan kata lain, visi sekolah harus tetap berada dalam koridor kebijakan nasional, tetapi sesuai dengan kebutuhan anak dan masyarakat yang dilayani. Tujuan pendidikan nasional sama, tetapi profil sekolah khususnya potensi dan kebutuhan masyarakat yang dilayani sekolah tidak selalu sama. Oleh karena itu, dimungkinkan sekolah memiliki visi yang tidak sama dengan sekolah lain, asalkan tidak keluar dari koridor nasional yaitu tujuan pendidikan nasional.
A. Penyusunan Visi
Visi merupakan keinginan dan pernyataan moral yang menjadi dasar atau rujukan dalam menentukan arah dan kebijakan pimpinan dalam membawa gerak langkah organisasi menuju masa depan yang lebih baik, sehingga eksistensi/keberadaan organisasi dapat diakui oleh masyarakat. Visi merupakan gambaran tentang masa depan (future) yang realistik dan ingin diwujudkan dalam kurun waktu tertentu. Ini sejalan dengan pendapat Akdon, yang menyatakan bahwa “Visi adalah pernyataan yang diucapkan atau ditulis hari ini, yang merupakan proses manajemen saat ini yang menjangkau masa yang akan datang” (2006:94).
Rumusan Visi
Visi yang tepat bagi suatu instansi pemerintah akan menjadi accelerator (pemercepat) kegiatan instansi pemerintah bersangkutan, meliputi perencanaan strategi, perencanaan kinerja tahunan, pengelolaan sumber daya, pengembangan indikator kinerja, pengukuran kinerja, dan evaluasi pengukuran kinerja instansi tersebut.
1) Syarat perumusan visi
a) Visi bukanlah fakta, tetapi gambaran pandangan ideal masa depan yang ingin diwujudkan.
b) Visi dapat memberikan arahan, mendorong anggota organisasi untuk menunjukkan kinerja yang baik.
c) Dapat menimbulkan inspirasi dan siap menghadapi tantangan
d) Menjembatani masa kini dan masa yang akan datang.
e) Gambaran yang realistik dan kredibel dengan masa depan yang menarik.
f) Sifatnya tidak statis dan tidak untuk selamanya.
2) Prosedur Perumusan Visi adalah sebagai berikut :
Perumusan Visi Satuan Organisasi dilakukan prosedur dan tahapan sebagai berikut :
a) Mengkaji makna visi satuan organisasi diatasnya unuk digunakan sebagai acuan;
b) Menginventarisasi rumusan tugas satuan organisasi yang tercantum dalam struktur dan tata kerja satuan organisasi yang bersangkutan;
c) Rumusan tugas satuan organisasi tersebut dirangkum dan dirumuskan kembali menjadi konsep rumusan visi satuan organisasi;
d) Konsep rumusan visi satuan organisasi didiskusikan dengan seluruh anggota organisasi untuk memperoleh masukan, klarifikasi dan saran-saran;
e) Rumusan Visi Satuan Organisasi dikomunikasikan dengan seluruh stakeholders guna memperoleh penyempurnaan;
f) Rumusan Visi Satuan Organisasi yang telah menjadi kesepakatan ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan Satuan Organisasi, sehingga visi tersebut menjadi milik bersama, mendapat dukungan dan komitmen seluruh anggota organisasi.
3) Kriteria Visi
Rumusan Visi yang baik mempunyai kriteria (ciri-ciri) sebagai berikut :
a) Rumusannya singkat, padat dan mudah diingat;
b) Bersifat inspiratif dan menantang untuk mencapainya;
c) Sesuatu yang ideal yang ingin dicapai dimasa yang akan datang yang membawa eksistensi/keberadaan suatu organisasi;
d) Menarik bagi seluruh anggota organisasi dan pihak-pihak yang terkait (stakeholders);
e) Memberikan arah dan fokus strategi yang jelas;
f) Mampu menjadi perekat dan menyatukan berbagai gagasan strategis yang terdapat dalam suatu organisasi;
g) Memiliki orientasi terhadap masa depan, sehingga segenap jajaran organisasi ikut berperan dalam pencapaiannya;
h) Mampu menumbuhkan komitmen seluruh anggota organisasi;
i) Menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kebijakan organisasi serta menjembatani keadaan masa sekarang dan masa yang akan datang;
j) Memungkinkan untuk perubahan atau penyesuaian dengan perkembangan/perubahan tugas dan fungsi.
4) Teknik Perumusan Visi
Visi Satuan Organisasi dirumuskan dengan cara sebagai berikut : Mereview (meninjau kembali) masalah yang dihadapi, baik internal maupun eksternal dengan pendekatan analisis Strengths, Weakness, Opportunities, dan Threats (SWOT); dengan cara menganalisis konteks tentang kekuatan, kelemahan yang dimiliki oleh sekolah. Serta melihat peluang dan ancaman yang terjadi di sekeliling sekolah. Model matrik SWOT disajikan sebagai berikut.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam perumusan Visi adalah sebagai berikut:
a) Melibatkan seluruh anggota satuan organisasi dan satuan kerja untuk memberikan partisipasi (sharing) secara maksimal sesuai dengan kemampuannya;
b) Menumbuhkan sikap rasa memiliki (melu handarbeni atau sense of belongingness) mengenai visi yang akan dirumuskan bersam;.
c) Mengakomodasi cita-cita dan keinginan seluruh anggota satuan organisasi atau satuan kerja. Dengan pendekatan seperti ini (bottom up) akan menstimulasi segenap komponen yang ada dalam satuan organisasi untuk memberikan kontribusi terbaiknya bagi pencapaian visi yang akan disepakat;.
d) Rumusan Visi yang berasal dari pimpinan (top down) perlu disosialisasikan kepada seluruh anggota organisasi dengan pendekatan yang demokratis dan terbuka untuk penyempurnaan dan memperoleh masukan atau partisipasi dari bawah.
B. Penyusunan Misi
Misi adalah sesuatu yang harus dilaksanakan oleh organisasi agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Suatu pernyataan misi setidaknya harus mampu menjawab tiga pertanyaan, berikut ini:
Apa yang akan kita lakukan?
Untuk siapa kita melakukannya?
Bagaimana kita melaksanakannya?
1) Tujuan Perumusan Misi
Misi organisasi adalah pangkal dari perencanaan strategi suatu organisasi. Misi organisasi akan menggiring penentuan tujuan dan sasaran yang akan dicapai oleh organisasi, untuk itu perlu dirumuskan secara cermat dan memungkinkan untuk dicapai serta dapat diukur pencapaiannya. Perumusan misi organisasi merupakan hal yang mendasar meskipun sulit, namun harus diupayakan.
Perumusan dan penetapan misi organisasi harus secara eksplisit menyatakan apa yang akan dicapai atau fungsi apa yang dilaksanakan oleh organisasi untuk mencapai tujuan organisasi. Penetapan misi sebagai pernyataan cita-cita organisasi dan seluruh komponen yang terkait yang akan menjadi landasan kerja yang harus diikuti oleh seluruh komponen organisasi guna mewujudkan tujuan organisasi.
2) Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam merumuskan misi antara lain:
Berdasarkan pengertian, teknik perumusan, prosedur perumusan dan kriteria misi sebagaimana diuraikan di atas, terdapat hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam perumusan misi yaitu :
a) Pernyataan misi harus menunjukkan secara jelas mengenai apa yang hendak dicapai oleh sekola;
b) Rumusan misi selalu dalam bentuk kalimat yang menunjukkan “tindakan” dan bukan kalimat yang menunjukkan “keadaan” sebagaimana pada rumusan visi;
c) Satu indikator visi dapat dirumuskan lebih dari satu rumusan misi. Antara indikator visi dengan rumusan misi harus ada keterkaitan atau terdapat benang merahnya secara jelas;
d) Misi menggambarkan tentang produk atau pelayanan yang akan diberikan pada masyarakat (siswa);
e) Kualitas produk atau layanan yang ditawarkan harus memiliki daya saing yang tinggi, namun disesuaikan dengan kondisi organisasi.
3) Kriteria Misi
Rumusan misi yang baik mempunyai kriteria (ciri-ciri) sebagai berikut :
a) Rumusannya sejalan dengan visi satuan organisasi/satuan kerja;
b) Rumusannya jelas dengan bahasa yang lugas;
c) Rumusannya menggambarkan pekerjaan atau fungsi yang harus dilaksanakan;
d) Dapat dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu;
e) Memungkinkan untuk perubahan/penyesuaian dengan perubahan visi.
C. Tujuan Satuan Pendidikan
Tujuan merupakan penjabaran dari pernyataan misi, tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Penetapan tujuan pada umumnya didasarkan pada faktor-faktor kunci keberhasilan yang dilakukan setelah penetapan visi dan misi. Tujuan tidak harus dinyatakan dalam bentuk kuantitatif, akan tetapi harus dapat menunjukkan kondisi yang ingin dicapai dimasa mendatang (Akdon, 2006:143).
Tujuan akan mengarahkan perumusan sasaran, kebijaksanaan, program dan kegiatan dalam rangka merealisasikan misi, oleh karena itu tujuan harus dapat menyediakan dasar yang kuat untuk menetapkan indikator. Pencapaian tujuan dapat dijadikan indikator untuk menilai kinerja sebuah organisasi.
a. Beberapa kriteria penyusunan tujuan antara lain :
a) mendeskripsikan hal-hal yang perlu diwujudkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. Tujuan harus serasi dan mengklarifikasikan misi, visi dan nilai-nilai organisasi.
b) Pencapaian tujuan akan dapat memenuhi atau berkontribusi memenuhi misi, program dan sub program organisasi.
c) esensinya tidak berubah, kecuali terjadi pergeseran lingkungan, atau dalam hal isu strategik hasil yang diinginkan.
d) biasanya secara relatif berjangka panjang
e) menggambarkan hasil program
f) menggambarkan arahan yang jelas dari organisasi.
g) menantang, namun realistik dan dapat dicapai.
b. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam merumuskan tujuan sekolah :
a) Tujuan sekolah harus memberikan ukuran yang spesifik dan akuntabel
b) Tujuan sekolah merupakan penjabaran dari misi, oleh karena itu harus selaras dengan visi dan misi
c) Tujuan sekolah menyatakan kegiatan khusus apa yang akan diselesaikan dan kapan diselesaikannya
Penjabaran dari visi dan misi ke tujuan dan sasaran dapat digambarkan seperti berikut ini.
Memperhatikan gambar di atas, maka jelas keterkaitan antara visi, misi, tujuan (goals), dan sasaran (objective
Dermikian informasi tentang Perumusan Visi Misi dan Tujuan Satuan Pendidikan pada sekolah yang menetapkan Kuriklum Merdeka. Semoga ada manfaatnya