Modul Ajar Pendidikan Pancasila SMA SMK Kelas 10 (X) ini dapat digunakan sebagai Modul Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah yang masih menggunakan Pembelajaran Online atau PJJ serta dapat digunakan untuk pembelajaran reguler bagi sekolah yang sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Pada Modul Pembelajaran PPKN Kelas 10 (X) SMA SMK ini terdapat 7 bagian yang terdiri dari KD 3.1 dan KD 4.1; KD 3.2 dan KD 4.2; KD 3.3 dan 4.3; KD 3.4 dan KD 4.4; KD 3.5 dan KD 4.5; KD 3.6 dan KD 4.6 serta KD 3.7 dan KD 4.7. Sebagaimana diketahui KD 3.1 adalah Menganalisis nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara; sedangkan KD 4.1 tentang Menyaji hasil analisis nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara Negara. Pada modul PPKn SMA SMK KD 3.1 dan KD 4.1 ini peserta didik diajak untuk memahami konsep, fakta dan prosedur materi mengenai Sistem Pembagian Kekuasaan Negara Republik Indonesia, Kedudukan dan Fungsi Kementrian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah-non Kementrian, serta bagaimana nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam penyelenggaraan kekuasaan dan kewenangan pemerintah. Untuk mempermudah dan memahami Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara maka modul ini akan mengajak peserta didik untuk membuat pemetaan konsep kekuasaan dalam mind mapping.
Pada modul PPKn SMA SMK Kelas 10 (X) KD 3.2 Menelaah ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan. KD 4.2 Menyaji hasil telaah tentang ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan. Pada modul PPKn Kelas 10 (X) SMA SMK KD.3.2 dan KD 4.2 peserta didik diajak untuk memahami konsep, fakta dan prosedur pada materi pembelajaran mengenai Ketentuan Undang-undang Dasar Negara Tahun 1945 dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Memahami ketentuan UUD NRI tahun 1945 dalam konsep tentang wilayah negara dengan menujukkan peta wilayah Indonesia untuk melihat hak dan batasannya. Menunjukkan kenyataan peran warga negara yang diatur dalam ketentuan tersebut sebagai bukti keanggotaan suatu negara. Begitu pula tentang prosedur mempertahankan dan mengamankan wilayah negara beserta penduduknya. Untuk mempermudah peserta lebih memahami ketentuan UUD NRI Tahun 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maka modul ini akan mengajak peserta untuk bermain peran dan berandai-andai dalam sebuah cerita.
Pada modul PPKn Kelas 10 (X) SMA SMK KD 3.3 Menganalisis fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. KD 4.3 Mendemonstrasikan hasil analisis tentang fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Peserta didik diajak untuk memahami konsep, fakta dan prosedur pada materi pembelajaran mengenai fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Memahami ketentuan UUD NRI tahun 1945 yang mengatur fungsi dan kewenangan Supra struktur Politik dan Infra struktur Politik. Menunjukan bagaimana tata kelola pemerintah yang baik itu seharusnya dilakukan. Begitu pula dengan partisipasi yang dapat dilakukan oleh warga negara. Untuk lebih memahami fungsi dan kewenangan suprastruktur politik menurut ketentuan UUD NRI Tahun 1945 maka modul ini akan mengajak kalian untuk melakukan penelitian sederhana tentang peran serta masyarakat dalam pemerintahan.
Pada Modul PJJ dan Tata Muka PPKn SMA SMK Kelas 10 (X) KD. 3.4 : Merumuskan hubungan pemerintah pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. KD. 4.4 : Merancang dan melakukan penelitian sederhana tentang hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pada modul PPKn SMA SMK Kelas 10 (X) KD 3.4 dan 4.4, dibantu memahami konsep, fakta dan prinsip pada materi pembelajaran mengenai hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Didalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, terdapat tujuan, tugas dan kewajiban utama pemerintah. Tujuan negara tersebut berupaya untuk menjunjung tinggi hak-hak rakyat dan mewujudkan aspirasi rakyat. Untuk mewujudkan itu semua maka pelayanan terhadap rakyat tidak mungkin terpusat pada pemerintah pusat saja, tetapi harus didistribusikan pada pemerintah daerah. Luasnya negara Indonesia dengan jumlah penduduk yang banyak, maka dilakukanlah pembagian tugas dengan kebijakan pemberian otonomi kepada daerah-daerah di seluruh Indonesia. Agar peserta didik dapat merumuskan hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah menurut UUD NRI Tahun 1945 serta merancang dan melakukan penelitian sederhana tentang hubungan tersebut maka modul ini akan menjelaskan tentang desentralisasi dan otonomi daerah dalam konteks NKRI, kedudukan dan peran pemerintah pusat, kedudukan dan peran pemerintah daerah dan hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Modul PPKn SMA SMK Kelas 10 KD 3.5 : Mengidentifikasi faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tungga Ika. KD 4.5 : Mendemonstrasikan faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Pada Modul PPKn SMA SMK Kelas 10 KD 3.5 dan 4.5 peserta didik dituntun untuk memahami konsep, fakta dan prinsip pada materi pembelajaran mengenai Integrasi Nasional dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika, sehingga pemahaman tentang makna Bhinneka Tungal Ika dan konsep integrasi nasional menjadi prasyarat dalam meeujudkan integrasi nasional bagi Bangsa Indonesia yang majemuk Pentingnya pemahaman integrasi nasional bagi Bangsa Indonesia yang heterogen atau majemuk adalah dalam rangka terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa. Dan untuk terwujudnya kondisi tersebut perlu adanya pemahaman yang baik tentang pentingnya integrasi nasional bagi Bangsa Indonesia yang dilandasi pada pemahaman tentang faktor pendorong dan pendukung serta faktor yang menghambat terwujudnya integrasi nasional. Agar peserta didik memiliki sikap dan perilaku yang mendukung terciptanya integrasi nasional dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika, diperlukan upaya peningkatan kesadaran bela negara bagi warga negara dalam rangka memperkokok persatuan dan kesatuan bangsa, maka Modul ini menjelaskan juga tentang bela negara, landasan hukum serta upaya membangun kesadaran bela negara bangi bangsa Indonesia.
Modul PPKn Kelas 10 SMA SMK KD 3.6 dan 4.6. KD 3.6 tentang Menganalisis ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. KD 4.6 Menyaji hasil analisis tentang ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan. Pada Modul PJJ dan Tata Muka PPKn SMA SMK Kelas 10 (X) KD 3.6 dan KD 4.6, peserta didik dibantu memahami konsep, fakta dan prinsip pada materi pembelajaran mengenai ancaman terhadap negara, baik di bidang militer dan non militer, sehingga kalian diharapkan mampu menganalisis strategi dan upaya apa yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan jika terdapat ancaman di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Pentingnya kemampuan menganalisis dalam mengetahui dan memahami serta mewaspadai setiap ancaman di Bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam rangka meneguhkan kembali tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Agar peserta memiliki sikap dan perilaku yang mendukung tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, serta starategi sederhana sebagai upaya mengatasi ancaman dalam perikehudupan bermasyarakat, maka Modul ini berupaya menjelaskan kondisi yang menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, dan upaya mengatasi ancaman tersebut terkait dengan kondisi perikehidupan masyarakat di sekitar.
Modul PPKn Kelas 10 SMA SMK KD 3.7 dan 4.7. KD 3.7 Menginterpretasi pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan KD 4.7 Mempresentasikan hasil interpretasi terkait pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada Modul PPKn Kelas 10 SMA SMK KD 3.7 dan 4.7, peserta didik dibantu konsep, fakta dan prinsip pada materi pembelajaran mengenai Konsepsi Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia dan pemahaman akan Aspek Trigatra dan Pancagatra dalam wawasan nusantara serta Peran Warga Negara dalam Mendukung Implementasi Wawasan Nusantara Pentingnya kemampuan kalian dalam menginterpretasikan konsepsi wawasan nusantara dalam Geopolitik Indonesia adalah dalam rangka meneguhkan Kembali bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang bercirikan nusantara yang perlu dijaga dan dipertahankan kedaulatannya. Dalam rangka mendukung terwujudnya konsepsi wawasan nusantara sebagai satu kesatuan geopolitik nasional, diperlukan sikap/perilaku dari kalian sebagai perwujudan peran warga negara dalam mendukung implementasi wawasan nusantara.
Link download Modul Pembelajaran PPKN Kelas 10 (X) SMA SMKKD 3.1 dan KD 4.1(Link download DISINI)
Link download Modul Pembelajaran PPKN Kelas 10 (X) SMA SMKKD.3.2 dan KD 4.2 (Link download DISINI)
Link download Modul Pembelajaran PPKN Kelas 10 (X) SMA SMKKD 3.3 dan 4.3 (Link download DISINI)
Link download Modul Pembelajaran PPKN Kelas 10 (X) SMA SMKKD 3.4 dan 4.4 (Link download DISINI)
Link download Modul Pembelajaran PPKN Kelas 10 (X) SMA SMK3.5 dan KD 4.5; (Link download DISINI)
Link download Modul Pembelajaran PPKN Kelas 10 (X) SMA SMKKD 3.6 dan 4.6 (Link download DISINI)
Link download Modul Pembelajaran PPKN Kelas 10 (X) SMA SMKKD 3.7 dan 4.7. (Link download DISINI)
Demikian informasi tentang Modul Ajar Pendidikan Pancasila SMA SMK Kelas 10 (X)KD 3.1 dan KD 4.1; KD 3.2 dan KD 4.2; KD 3.3 dan 4.3; KD 3.4 dan KD 4.4; KD 3.5 dan KD 4.5; KD 3.6 dan KD 4.6 serta KD 3.7 dan KD 4.7. Semoga ada manfaatnya, terima kasih