Lompat ke konten
Beranda » Model Kompetensi Guru, Kamus Kompetensi Guru dan Level Kompetensi Guru

Model Kompetensi Guru Kamus Kompetensi Guru dan Level Kompetensi Guru

  • oleh
Pengertian Model Kompetensi Guru, Kamus Kompetensi Guru dan Level Kompetensi Guru, dan Indikator Perilaku Guru Indonesia

Pengertian Model Kompetensi Guru, Kamus Kompetensi Guru dan Level Kompetensi Guru di Indonesia. Pengertian Model Kompetensi Guru adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dari Kompetensi Teknis Guru yang diperlukan dalam melaksanakan tugas profesi. Model Kompetensi Guru disusun sesuai dengan jenjang jabatan fungsional Guru ASN. Jenjang jabatan fungsional Guru ASN terdiri atas: Ahli Pertama; Ahli Muda; Ahli Madya; dan Ahli Utama.

Model Kompetensi Guru digunakan sebagai acuan untuk: a) pengembangan instrumen pemetaan kompetensi Guru; b) pengembangan instrumen seleksi pengadaan Guru; c) pengembangan instrumen uji kompetensi perpindahan jabatan ke dalam jabatan fungsional Guru; d) pengembangan instrumen uji kompetensi untuk kenaikan jenjang jabatan fungsional Guru; e) pengembangan materi dan instrumen pada program pendidikan profesi guru; f) pengembangan materi dan instrumen untuk pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi Guru; g) pengembangan materi dan instrumen pada program pendidikan guru penggerak; dan/atau h) kegiatan lain yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi Guru.

Model Kompetensi Guru disusun dengan mengacu pada kamus kompetensi Guru. Adapun pengertian Kamus kompetensi Guru adalah kumpulan kompetensi yang meliputi nama kompetensi, definisi kompetensi, deskripsi level, indikator kompetensi, dan level kompetensi. Kamus kompetensi Guru saat ini tercantum dalam Lampiran I Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 2626/B/HK.04.01/2023 Tentang Model Kompetensi Guru.

Model Kompetensi Guru memuat: a) kompetensi; b) level kompetensi; c) deskripsi; dan d) indikator perilaku. Ada 4 kompetensi yang harus dimiliki guru yakni kompetensi pedagogik; kompetensi kepribadian; kompetensi sosial; dan kompetensi profesional. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kemampuan mengelola pembelajaran merupakan kompetensi untuk mencapai tujuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Kompetensi pedagogik ditunjukan dengan indikator: a) lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik; b) pembelajaran efektif yang berpusat pada peserta didik; dan c) asesmen, umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kemampuan kepribadian dilakukan melalui refleksi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai guru sesuai kode etik profesi dan berorientasi pada peserta didik. Kompetensi kepribadian ditunjukkan dengan indikator: a) kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru; b) pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi; dan c) orientasi berpusat pada peserta didik.

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dilakukan dalam pembelajaran dan pengembangan diri. Kompetensi sosial ditunjukkan dengan indikator: a) kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran; b) keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran; dan c) Keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan pembelajaran.

Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kemampuan penguasaan materi untuk menetapkan tujuan pembelajaran dan pengorganisasian konten pengetahuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Kompetensi profesional ditunjukkan dengan indikator: a) pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya; b) karakteristik dan cara belajar peserta didik; dan c) kurikulum dan cara menggunakannya.

Apa dan bagaimana Model Kompetensi Guru Kamus Kompetensi Guru dan Level Kompetensi Guru Indonesia ? Level kompetensi guru Indonesia terdiri atas level 1 sampai dengan level 5. Level 1 adalah penguasaan kompetensi tingkat paham. Level 2 adalah penguasaan kompetensi tingkat dasar. Level 3 adalah penguasaan kompetensi tingkat menengah. Level 4 adalah penguasaan kompetensi tingkat mumpuni. Level 5 adalah penguasaan kompetensi tingkat ahli. Rincian dan dan Indikator Level kompetensi guru terdapat dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Perdirjen GTK Kemendikbudrsitek) Nomor 2626/B/HK.04.01/2023 Tentang Model Kompetensi Guru

Pada Model Kompetensi Guru terdapat deskripsi dan Indikator perilaku guru berdasakan pangkat dan golongan yakni penjelasan tingkat penguasaan kompetensi pada setiap level. Indikator perilaku merupakan perilaku yang memberikan gambaran nyata atas tingkat penguasaan kompetensi.

Bagiaimana Indikator perilaku guru Indonesia berdasakan pangkat dan golongan ? Setiap guru Indonesia wajib yang masing-masing memiliki 3 Indkator perilaku, misalnya:

Indikator perilaku kompetensi Pedagogik Guru Ahli Pertama

Indikator perilaku kompetensi Pedagogik Guru Ahli Pertama adalah .1 Menerapkan strategi lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik; .2) Menerapkan pembelajaran efektif yang berpusat pada peserta didik; dan .3) Melakukan asesmen, umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.

Indikator perilaku kompetensi Kepribadian Ahli Pertama adalah .1) Menerapkan perilaku yang mencerminkan kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru; .2) Menerapkan pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi; dan .3) Membiasakan pentingnya menempatkan peserta didik sebagai pusat dari pembelajaran.

Indikator perilaku kompetensi Sosial Guru Ahli Pertama adalah: 1) Melakukan kolaborasi untuk peningkatan kualitas pembelajaran; .2) Melibatkan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran; dan .3) Berperan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan kualitas pembelajaran peserta didik.

Indikator perilaku kompetensi Profesional Guru Ahli Pertama adalah .1) Menggunakan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya; .2) Menggunakan pengetahuan dalam menentukan karakteristik yang akan mempengaruhi cara belajar peserta didik; dan .3) Menggunakan pengetahuan tentang komponen kurikulum dan cara menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran.

Indikator perilaku Guru Ahli Muda

Indikator perilaku kompetensi Pedagogik Guru Ahli Muda adalah .1) Mengevaluasi strategi implementasi lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik dan merancang perbaikannya; .2) Mengevaluasi pembelajaran efektif yang berpusat pada peserta didik dan merancang perbaikannya; dan .3) Mengevaluasi asesmen, umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik dan merancang perbaikannya.

Indikator perilaku kompetensi Kepribadian Ahli Muda adalah .1) Mengevaluasi perilaku yang mencerminkan kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru dan merencanakan perbaikannya; .2) Mengevaluasi penerapan pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi serta merancang perbaikannya; dan .3) Mengevaluasi kebiasaan dalam menempatkan peserta didik sebagai pusat dari pembelajaran dan merancang perbaikannya.

Indikator perilaku kompetensi Sosial Guru Ahli Muda adalah .1) Mengevaluasi strategi kolaborasi untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan merancang perbaikannya; .2) Mengevaluasi pelibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran dan merancang strategi pelibatan yang lebih efektif; dan .3) Mengevaluasi peran dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk mengoptimalkan keterlibatan dalam peningkatan kualitas pembelajaran peserta didik.

Indikator perilaku kompetensi Profesional Guru Ahli Muda adalah .1) Mengevaluasi konten pembelajaran dan merancang cara perbaikannya; .2) Mengevaluasi pengetahuan dalam menentukan karakteristik yang akanmempengaruhi cara belajar peserta didik dan merencanakan perbaikannya.; dan .3) Mengevaluasi pengetahuan tentang komponen kurikulum dan cara menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran dan merencanakan perbaikannya.

Indikator perilaku Guru Ahli Madya

Indikator perilaku kompetensi Pedagogik Guru Ahli Madya adalah

Indikator perilaku kompetensi Kepribadian Ahli Madya adalah

Indikator perilaku kompetensi Sosial Guru Ahli Madya adalah

Indikator perilaku kompetensi Profesional Guru Ahli Madya adalah

Indikator perilaku Guru Ahli Utama

Indikator perilaku kompetensi Pedagogik Guru Ahli Utama adalah

Indikator perilaku kompetensi Kepribadian Ahli Utama adalah

Indikator perilaku kompetensi Sosial Guru Ahli Utama adalah

Indikator perilaku kompetensi Profesional Guru Ahli Utama adalah

Selengkapnya pelajari Pengertian Model Kompetensi Guru, Buku Kamus Kompetensi Guru dan Level Kompetensi Guru dengan membaca Salinan dan Lampiran Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 2626/B/HK.04.01/2023 Tentang Model Kompetensi Guru. LINK DOWNLOAD DISINI

Demikian informasi tentang Model Kompetensi Guru Kamus Kompetensi Guru dan Level Kompetensi Guru. Semoga ada manfaatnya.

GURU BERKARYA
error: Content is protected !!