Kategori, Jenis Kompetensi Guru dan Indikator kompetensi Guru dalam Pengembangan Model Kompetensi Guru terdapat dalam model Kompetensi, yakni representasi dari kompetensi guru menjadi kompetensi yang terintegrasi. Model kompetensi digunakan untuk: a) pengembangan materi dan penilaian pada program pendidikan profesi guru; b) pengembangan instrumen kompetensi teknis untuk kenaikan jenjang jabatan guru; c) pengembangan materi dan penilaian pada program pendidikan guru penggerak; dan/atau d) pengembangan materi dan penilaian pada pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah dan calon pengawas sekolah. Model kompetensi dapat juga digunakan untuk: a) pengembangan instrumen penilaian pada program pemilihan guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah berprestasi; dan/atau b) pembinaan secara berkelanjutan bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.
Dalam Perdirjen GTK Kemendikbud Ristek Nomor 6565/B/GT/2020 Tentang Model Kompetensi Dalam Pengembangan Profesi Guru, dinyatakan bahwa Model Kompetensi terdiri atas: model kompetensi guru dan model kompetensi kepemimpinan sekolah. Model kompetensi guru meliputi kategori: a) pengetahuan professional; b) praktik pembelajaran professional; dan c) pengembangan profesi. Sedangkan Model kompetensi kepemimpinan sekolah meliputi kategori: a) pengembangan diri dan orang lain; b) kepemimpinan pembelajaran; c) kepemimpinan manajemen sekolah; dan d) kepemimpinan pengembangan sekolah.
Berikut ini Kategori, Kompetensi dan Indikator kompetensi Guru.
Kategori Model kompetensi Guru meliputi sebagai berikut.
1. Pengetahuan profesional
2. Praktik pembelajaran profesional
3. Pengembangan profesi
1. Kategori : Pengetahuan profesional
a. Kompetensi: menganalisis struktur dan alur pengetahuan untuk pembelajaran;
Indikator:
1. Menjelaskan konsep, materi, dan struktur dari suatu disiplin ilmu yang relevan
2. Menganalisis prasyarat untuk menguasai konsep dari suatu disiplin ilmu
3. Menjelaskan keterkaitan suatu konsep dengan konsep yang lain
4. Mengevaluasi konsep, struktur, dan materi pada kurikulum
b. Kompetensi: menjabarkan tahap penguasaan kompetensi murid; dan
Indikator:
1. Menjelaskan proses belajar yang dialami murid
2. Menjelaskan kebutuhan murid termasuk murid berkebutuhan khusus
3. Mengidentifikasi tahap perkembangan dan latar belakang murid
4. Menjabarkan tahap penguasaan kompetensi dari disiplin tertentu
c. Kompetensi: menetapkan tujuan belajar sesuai dengan karakteristik murid, kurikulum, dan profil pelajar Pancasila.
Indikator:
1. Menganalisis perkembangan murid, kurikulum,dan profil pelajar Pancasila
2. Menetapkan urutan hasil belajar sesuai dengan tahap penguasaan kompetensi murid
3. Merumuskan tujuan belajar yang dapat diukur dan menunjukkan capaian murid
4. Memastikan tujuan belajar yang mencakup keragaman perkembangan murid
2. Kategori : Praktik pembelajaran profesional
a. Kompetensi: mengembangkan lingkungan kelas yang memfasilitasi murid belajar secara aman dan nyaman;
Indikator:
1. Melakukan dan mendorong praktik komunikasi positif di lingkungan belajar
2. Mengikutsertakan murid dalam perencanaan, pelaksanaan, dan refleksi belajar
3. Mengembangkan kesepakatan dan kebiasaan positif di lingkungan belajar
4. Membangun kepercayaan diri dan menanamkan harapan yang tinggi pada murid
5. Memotivasi murid berdasarkan konsep motivasi intrinsik
6. Mengelola perilaku murid yang sulit dengan tetap menghargai hak anak tersebut
b. Kompetensi: menyusun desain, melaksanakan, dan merefleksikan pembelajaran yang efektif;
Indikator:
1. Menyusun desain pembelajaran sesuai dengan tujuan, bermakna, dan mengikutsertakan murid
2. Memastikan desain pembelajaran yang disusun relevan dengan tantangan di sekitar sekolah
3. Melaksanakan pembelajaran yang dinamis dan menumbuhkan kegemaran belajar murid
4. Melaksanakan pembelajaran yang menumbuhkan kemampuan bernalar kritis murid
5. Merefleksikan desain dan praktik pembelajaran serta menindaklanjutinya
c. Kompetensi: melakukan asesmen, memberi umpan balik, dan menyampaikan laporan belajar; dan
Indikator:
1. Merancang asesmen sesuai dengan tujuan dan bermakna bagi murid
2. Melakukan asesmen secara obyektif dan relevan bagi murid
3. Memberi umpan balik yang spesifik dan bermakna bagi murid
4. Menyusun laporan belajar yang relevan dan mudah dipahami
5. Menyampaikan laporan belajar melalui komunikasi yang dialogis
6. Menganalisis hasil asesmen sebagai bahan untuk perbaikan pembelajaran
d. Kompetensi: mengikutsertakan orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pembelajaran.
Indikator:
1. Membangun komunikasi dan interaksi positif dengan orang tua/wali murid dan masyarakat
2. Merancang dan melaksanakan pembelajaran yang mengikutsertakan orang tua/wali murid dan masyarakat
3. Menyediakan peran yang relevan dan bermakna bagi orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pembelajaran
3. Kategori : Pengembangan profesi
a. Kompetensi: menunjukkan kebiasaan refleksi untuk pengembangan diri secara mandiri;
Indikator:
1. Melakukan refleksi terhadap praktik pembelajaran dan pendidikan
2. Menemukan aspek kekuatan dan kelemahan sebagai guru
3. Menetapkan tujuan dan rencana pengembangan diri
4. Menentukan cara dan beradaptasi dalam melakukan pengembangan diri
b. Kompetensi: menunjukkan kematangan spiritual, moral, dan emosi, untuk berperilaku sesuai kode etik guru;
Indikator:
1. Mengaktualisasikan makna, tujuan, dan pandangan hidup guru berdasarkan keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2. Mengelola emosi agar berdampak positif terhadap fungsi dan perannya sebagai guru
3. Menggunakan prinsip moral dalam pengambilan keputusan
4. Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan perilaku kerja yang mengacu pada kode etik guru
5. Menerapkan strategi untuk menghindari pelanggaran kode etik guru dan konflik kepentingan
c. Kompetensi: menunjukkan praktik dan kebiasaan bekerja yang berorientasi pada anak;
Indikator:
1. Melakukan interaksi aktif dengan menjaga dan menghormati hak anak
2. Menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan dan keamanan anak, baik sebagai individu maupun kelompok
3. Melakukan refleksi praktik dan kebiasaan bekerja yang berorientasi pada anak.
d. Kompetensi: melakukan pengembangan potensi secara gotong royong untuk menumbuhkan perilaku kerja; dan
Indikator:
1. Mengenali dan menghormati perbedaan dalam konteks kebinekaan
2. Mengakui dan menerima keberagaman kebutuhan pengembangan potensi orang lain
3. Merencanakan dan melaksanakan pengembangan potensi secara kolaboratif
4. Melakukan refleksi terhadap aktivitas kolaborasi pengembangan potensi
5. Menerapkan hasil pengembangan potensi untuk menumbuhkan perilaku kerja
e. Kompetensi: berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier.
Indikator:
1. Mengikuti secara aktif berbagai kegiatan jejaring dan organisasi profesi
2. Melakukan eksplorasi beragam pengalaman belajar dari kegiatan jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier
3. Menghasilkan karya dan/atau memberikan layanan yang bermakna dari kegiatan jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier
Selengkapnya silahkan baca Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Perdirjen GTK Kemendikbud Ristek Nomor 6565/B/GT/2020 Tentang Model Kompetensi Dalam Pengembangan Profesi Guru. Link download (disini)
Demikian informasi tentang Kategori, Jenis Kompetensi Guru dan Indikator kompetensi Guru dalam Pengembangan Model Kompetensi Guru. Semoga ada manfaat