Apa dan bagaimana Level kompetensi guru Indonesia dan Indikator Perilaku Guru Indonesia Berdasarkan Jenjang Jabatan Guru? Sebagaimana di ketahui ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki guru Indonsia yakni kompetensi pedagogik; kompetensi kepribadian; kompetensi sosial; dan kompetensi profesional.
Kompetensi
pedagogik merupakan kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kemampuan mengelola
pembelajaran merupakan kompetensi untuk mencapai tujuan pembelajaran yang
berpusat pada peserta didik. Kompetensi pedagogik ditunjukan dengan indikator: a)
lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik; b) pembelajaran
efektif yang berpusat pada peserta didik; dan c) asesmen, umpan balik, dan pelaporan
yang berpusat pada peserta didik.
Kompetensi
kepribadian merupakan kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif,
dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kemampuan kepribadian
dilakukan melalui refleksi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai guru sesuai
kode etik profesi dan berorientasi pada peserta didik. Kompetensi kepribadian ditunjukkan
dengan indikator: a) kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku
sesuai dengan kode etik guru; b) pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi;
dan c) orientasi berpusat pada peserta didik.
Kompetensi
sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif
dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan
masyarakat sekitar. Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan
efisien dilakukan dalam pembelajaran dan pengembangan diri. Kompetensi sosial ditunjukkan
dengan indikator: a) kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran; b) keterlibatan
orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran; dan c) Keterlibatan dalam
organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan pembelajaran.
Sedangkan
kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pelajaran secara
luas dan mendalam. Kemampuan penguasaan materi untuk menetapkan tujuan
pembelajaran dan pengorganisasian konten pengetahuan pembelajaran yang berpusat
pada peserta didik. Kompetensi profesional ditunjukkan dengan indikator: a) pengetahuan
konten pembelajaran dan cara mengajarkannya; b) karakteristik dan cara belajar
peserta didik; dan c) kurikulum dan cara menggunakannya.
Nah
selanjutnya mari kita bahas Level
kompetensi guru Indonesia dan Indikator perilaku guru Indonesia. Level
kompetensi guru Indonesia terdiri atas level 1 sampai dengan level 5. Level 1
adalah penguasaan kompetensi tingkat paham. Level 2 adalah penguasaan kompetensi
tingkat dasar. Level 3 adalah penguasaan kompetensi tingkat menengah. Level 4
adalah penguasaan kompetensi tingkat mumpuni. Level 5 adalah penguasaan
kompetensi tingkat ahli. Rincian dan dan Indikator Level kompetensi guru
terdapat dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Perdirjen GTK Kemendikbudrsitek) Nomor 2626/B/HK.04.01/2023 Tentang
Model Kompetensi Guru
Pada
Model Kompetensi Guru terdapat deskripsi dan Indikator perilaku guru berdasakan
pangkat dan golongan yakni penjelasan tingkat penguasaan kompetensi pada setiap
level. Indikator perilaku merupakan perilaku yang memberikan gambaran nyata atas
tingkat penguasaan kompetensi.
Bagaimana
Indikator perilaku guru Indonesia berdasakan
jenjang jabatan guru atu pangkat dan golongan ? Setiap guru Indonesia wajib menerapkan dan mentaati 3
Indkator perilaku sesuai dengan jenjang jabatan guru. Adapun Indikator perilaku
guru Indonesia berdasakan jenjang jabatan guru atau pangkat dan golongan adalah
sebagai berikut
Indikator perilaku
kompetensi Guru Ahli Pertama
·
Indikator
perilaku kompetensi Pedagogik Guru Ahli Pertama adalah .1 Menerapkan strategi lingkungan
pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik; .2) Menerapkan pembelajaran
efektif yang berpusat pada peserta didik; dan .3) Melakukan asesmen, umpan balik,
dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.
·
Indikator
perilaku kompetensi Kepribadian Ahli Pertama adalah .1) Menerapkan perilaku yang
mencerminkan kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai
dengan kode etik guru; .2) Menerapkan pengembangan diri melalui kebiasaan
refleksi; dan .3) Membiasakan pentingnya menempatkan peserta didik sebagai pusat
dari pembelajaran.
·
Indikator
perilaku kompetensi Sosial Guru Ahli Pertama adalah: 1) Melakukan kolaborasi untuk
peningkatan kualitas pembelajaran; .2) Melibatkan orangtua/wali dan masyarakat
dalam pembelajaran; dan .3) Berperan dalam organisasi profesi dan jejaring yang
lebih luas untuk peningkatan kualitas pembelajaran peserta didik.
·
Indikator
perilaku kompetensi Profesional Guru Ahli Pertama adalah .1) Menggunakan konten
pembelajaran dan cara mengajarkannya; .2) Menggunakan pengetahuan dalam
menentukan karakteristik yang akan mempengaruhi cara belajar peserta didik; dan
.3) Menggunakan pengetahuan tentang komponen kurikulum dan cara menggunakannya untuk
merancang desain pembelajaran.
Indikator perilaku
Guru Ahli Muda
·
Indikator
perilaku kompetensi Pedagogik Guru Ahli Muda adalah .1) Mengevaluasi strategi
implementasi lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik
dan merancang perbaikannya; .2) Mengevaluasi pembelajaran efektif yang berpusat
pada peserta didik dan merancang perbaikannya; dan .3) Mengevaluasi asesmen,
umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik dan merancang
perbaikannya.
·
Indikator
perilaku kompetensi Kepribadian Ahli Muda adalah .1) Mengevaluasi perilaku yang
mencerminkan kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai
dengan kode etik guru dan merencanakan perbaikannya; .2) Mengevaluasi penerapan
pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi serta merancang perbaikannya; dan
.3) Mengevaluasi kebiasaan dalam menempatkan peserta didik sebagai pusat dari
pembelajaran dan merancang perbaikannya.
·
Indikator
perilaku kompetensi Sosial Guru Ahli Muda adalah .1) Mengevaluasi strategi
kolaborasi untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan merancang perbaikannya;
.2) Mengevaluasi pelibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran dan
merancang strategi pelibatan yang lebih efektif; dan .3) Mengevaluasi peran
dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk mengoptimalkan
keterlibatan dalam peningkatan kualitas pembelajaran peserta didik.
·
Indikator
perilaku kompetensi Profesional Guru Ahli Muda adalah .1) Mengevaluasi konten
pembelajaran dan merancang cara perbaikannya; 2) Mengevaluasi pengetahuan dalam
menentukan karakteristik yang akanmempengaruhi cara belajar peserta didik dan
merencanakan perbaikannya.; dan .3) Mengevaluasi pengetahuan tentang komponen
kurikulum dan cara menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran dan
merencanakan perbaikannya.
Indikator perilaku
Guru Ahli Madya
·
Indikator
perilaku kompetensi Pedagogik Guru Ahli Madya adalah: 1) Berkolaborasi dengan
rekan sejawat terkait strategi implementasi, lingkungan pembelajaran yang aman
dan nyaman bagi peserta didik; 2) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait
pemilihan strategi implementasi pembelajaran efektif yang berpusat pada peserta
didik; dan .3) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait pelaksanaan asesmen,
umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.
·
Indikator
perilaku kompetensi Kepribadian Ahli Madya adalah: 1) Berkolaborasi dengan
rekan sejawat terkait penerapan perilaku yang mencerminkan kematangan moral,
emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru; 2)
Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait penerapan pengembangan diri melalui
kebiasaan refleksi; dan .3) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait
kebiasaan dalam menempatkan peserta didik sebagai pusat dari pembelajaran.
·
Indikator
perilaku kompetensi Sosial Guru Ahli Madya adalah: 1) Berbagi praktik baik
dengan rekan sejawat terkait strategi kolaborasi untuk peningkatan kualitas
pembelajaran; .2) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait pelibatan
orangtua/wali dan masyarakat yang efektif dalam pembelajaran; dan .3)
Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait peran yang optimal dalam organisasi
profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan kualitas pembelajaran
peserta didik.
·
Indikator
perilaku kompetensi Profesional Guru Ahli Madya adalah: 1) Berkolaborasi dengan
rekan sejawat terkait pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya;
.2) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait pengetahuan dalam menentukan
karakteristik yang akan mempengaruhi cara belajar peserta didik; dan .3) Berkolaborasi
dengan rekan sejawat terkait pengetahuan tentang komponen kurikulum dan cara
menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran.
Indikator perilaku
Guru Ahli Utama
·
Indikator
perilaku kompetensi Pedagogik Guru Ahli Utama adalah .1 Membimbing rekan
sejawat dalam melakukan strategi implementasi lingkungan pembelajaran yang aman
dan nyaman bagi peserta didik, 2) Membimbing rekan sejawat dalam melakukan
strategi implementasi pembelajaran efektif yang berpusat pada peserta didik;
dan .3) Membimbing rekan sejawat dalam melakukan asesmen, umpan balik, dan
pelaporan yang berpusat pada peserta didik.
·
Indikator
perilaku kompetensi Kepribadian Ahli Utama adalah: 1) Berkolaborasi dengan
rekan sejawat terkait penerapan perilaku yang mencerminkan kematangan moral,
emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru; 2)
Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait penerapan pengembangan diri melalui
kebiasaan refleksi; dan .3) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait
kebiasaan dalam menempatkan peserta didik sebagai pusat dari pembelajaran.
·
Indikator
perilaku kompetensi Sosial Guru Ahli Utama adalah 1) Berbagi praktik baik
dengan rekan sejawat terkait strategi kolaborasi untuk peningkatan kualitas
pembelajaran; 2) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait pelibatan
orangtua/wali dan masyarakat yang efektif dalam pembelajaran; dan 3)
Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait peran yang optimal dalam organisasi
profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan kualitas pembelajaran
peserta didik.
·
Indikator
perilaku kompetensi Profesional Guru Ahli Utama adalah: 1) Berkolaborasi dengan
rekan sejawat terkait pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya;
2) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait pengetahuan dalam menentukan karakteristik
yang akan mempengaruhi cara belajar peserta didik; dan 3) Berkolaborasi dengan
rekan sejawat terkait pengetahuan tentang komponen kurikulum dan cara
menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran.
Daftar
Pustaka
Demikian
uraian singkat tentang Level kompetensi
guru Indonesia dan Indikator perilaku guru Indonesia. Semoga ada
manfaatnya.
Informasi yang sangat bermanfaat. Mohon maaf saya baru bergabung di Forum Guru Komunitas Sekolah Pinggiran. Alhamdulillah banyak informasi baru yang saya dapatkan.
ReplyDelete