Mari selanjutnya kita memahami Indikator Kompetensi Guru, Level Kompetensi Guru, Deskripsi Level Kompetensi Guru. Sebagaimana diketahui berdasarkan Peraturan Dirjen GTK Kemendikbudrsitek Nomor 2626/B/HK.04.01/2023 Tentang Model Kompetensi Guru, kompetensi guru terdiri dari a) kompetensi pedagogik; b) kompetensi kepribadian; c) kompetensi sosial; dan d) kompetensi profesional.
Indikator kompetensi pedagogik
guru Indonesia
adalah: a) lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik; b) pembelajaran
efektif yang berpusat pada peserta didik; dan c) asesmen, umpan balik, dan pelaporan
yang berpusat pada peserta didik. Indikator
kompetensi kepribadian guru Indonesia adalah : a) kematangan moral, emosi, dan
spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru; b) pengembangan diri
melalui kebiasaan refleksi; dan c) orientasi berpusat pada peserta didik.
Indikator kompetensi
sosial guru Indonesia adalah: a) kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran; b) keterlibatan
orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran; dan c) Keterlibatan dalam
organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan pembelajaran.
Sedangkan indikator Kompetensi profesional
guru Indonesi adalah: a) pengetahuan konten pembelajaran dan cara
mengajarkannya; b) karakteristik dan cara belajar peserta didik; dan c) kurikulum
dan cara menggunakannya.
Adapun
level kompetensi guru Indonesia terdiri dari :
a)
Level 1, penguasaan kompetensi tingkat paham;
b)
Level 2, penguasaan kompetensi tingkat dasar;
c)
Level 3, penguasaan kompetensi tingkat menengah;
d)
Level 4, penguasaan kompetensi tingkat mumpuni; dan
e)
Level 5, penguasaan kompetensi tingkat ahli.
Berikut
ini penjelasan tentang level kompetensi guru Indonesia
1.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi
Pedagogik merupakan Kemampuan mengelola pembelajaran yang berpusat pada peserta
didik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Deskripsi
Level 1 sampai dengan 5 Kompetensi Pedagogik adalah sebagai berikut
·
Level
1 Kompetensi Pedagogik guru: Memahami konsep lingkungan pembelajaran yang aman
dan nyaman bagi peserta didik, strategi pembelajaran efektif dan strategi
asesmen, umpan balik dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.
·
Level
2 Kompetensi Pedagogik guru: Melakukan upaya berupa strategi lingkungan
pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik, strategi pembelajaran
efektif dan strategi asesmen, umpan balik dan pelaporan yang berpusat pada
peserta didik.
·
Level
3 Kompetensi Pedagogik guru: Mengevaluasi penggunaan strategi lingkungan pembelajaran
yang aman dan nyaman bagi peserta didik, strategi pembelajaran efektif dan strategi
asesmen, umpan balik dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik serta
merancang perbaikannya.
·
Level
4 Kompetensi Pedagogik guru: Berkolaborasi dengan rekan sejawat dalam menggunakan
strategi lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik, strategi
pembelajaran efektif dan strategi asesmen, umpan balik dan pelaporan yang berpusat
pada peserta didik.
·
Level
5 Kompetensi Pedagogik guru: Membimbing rekan sejawat dalam menggunakan
strategi lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik,
strategi pembelajaran efektif dan strategi asesmen, umpan balik dan pelaporan
yang berpusat pada peserta didik.
2.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi
Kepribadian merupakan Kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif,
dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kemampuan kepribadian tersebut
dilakukan melalui refleksi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai guru sesuai
kode etik profesi dan berorientasi pada peserta didik. Deskripsi Level 1 sampai dengan 5 Kompetensi Kepribadian Guru adalah
sebagai berikut
·
Level
1 Kompetensi Kepribadian guru: Memahami konsep kematangan moral, emosi, dan
spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru, pengembangan diri
melalui kebiasaan refleksi serta orientasi yang berpusat pada peserta didik.
·
Level
2 Kompetensi Kepribadian guru: Menggunakan strategi dalam mengelola kematangan
moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru, pengembangan
diri melalui kebiasaan refleksi serta orientasi yang berpusat pada peserta
didik.
·
Level
3 Kompetensi Kepribadian guru: Mengevaluasi penggunaan strategi dalam mengelola
kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode
etik guru, pengembangan diri melalui
·
kebiasaan
refleksi serta orientasi yang berpusat pada peserta didik dilengkapi dengan perancangan
perbaikannya.
·
Level
4 Kompetensi Kepribadian guru: Berkolaborasi dengan rekan sejawat dalam menggunakan
strategi untuk mengelola kematangan moral, emosi, dan spiritual sehingga dapat berperilaku
sesuai dengan kode etik guru, pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi serta
orientasi yang berpusat pada peserta didik.
·
Level
5 Kompetensi Kepribadian guru: Membimbing rekan sejawat dalam menggunakan strategi
untuk mengelola kematangan moral, emosi dan spiritual sehingga dapat berperilaku
sesuai dengan kode etik guru, pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi serta
orientasi yang berpusat pada peserta didik.
3.
Kompetensi Sosial
Kompetensi
Sosial Guru merupakan Kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara
efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta
didik, dan masyarakat sekitar. Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif
dan efisien dilakukan dalam pembelajaran dan pengembangan diri. Deskripsi Level 1 sampai dengan 5 Kompetensi
Sosial Guru adalah sebagai berikut
·
Level
1 Kompetensi Sosial Guru: Memahami konsep kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran,
keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran, serta
keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas.
·
Level
2 Kompetensi Sosial Guru: Menggunakan strategi kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran,
keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran, serta
keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas.
·
Level
3 Kompetensi Sosial Guru: Mengevaluasi penggunaan strategi kolaborasi untuk peningkatan
pembelajaran, keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran, serta
keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas serta
merancang perbaikannya.
·
Level
4 Kompetensi Sosial Guru: Berkolaborasi dengan rekan sejawat dalam menggunakan strategi
kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran, keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat
dalam pembelajaran, serta keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring
yang lebih luas.
·
Level
5 Kompetensi Sosial Guru: Membimbing rekan sejawat dalam menggunakan strategi
kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran, keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat
dalam pembelajaran, serta keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring
yang lebih luas
4.
Kompetensi Profesional Guru
Kompetensi
Profesional Guru merupakan kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan
mendalam. Kemampuan penguasaan materi tersebut untuk menetapkan tujuan
pembelajaran dan pengorganisasian konten pengetahuan pembelajaran yang berpusat
pada peserta didik. Adapun Deskripsi
Level 1 sampai dengan 5 Kompetensi profesional Guru adalah sebagai berikut
·
Level
1 Kompetensi Profesional Guru: Memahami pengetahuan konten pembelajaran dan cara
mengajarkannya, pengetahuan karakteristik peserta didik yang mempengaruhi cara
belajarnya, serta pengetahuan komponen kurikulum dan cara menggunakannya untuk
merancang desain pembelajaran.
·
Level
2 Kompetensi Profesional Guru: Menggunakan pengetahuan konten pembelajaran dan cara
mengajarkannya, pengetahuan karakteristik peserta didik yang mempengaruhi cara
belajarnya, serta pengetahuan komponen kurikulum dan cara menggunakannya untuk
merancang desain pembelajaran.
·
Level
3 Kompetensi Profesional Guru: Mengevaluasi penggunaan pengetahuan konten pembelajaran
dan cara mengajarkannya, pengetahuan karakteristik peserta didik yang
mempengaruhi cara belajarnya, serta pengetahuan komponen kurikulum dan cara menggunakannya
untuk merancang desain pembelajaran serta merancang perbaikannya
·
Level
4 Kompetensi Profesional Guru: Berkolaborasi dengan rekan sejawat dalam menggunakan
pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya, pengetahuan karakteristik
peserta didik yang mempengaruhi cara belajarnya, serta pengetahuan komponen
kurikulum dan cara menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran.
·
Level
5 Kompetensi Profesional Guru: Membimbing rekan sejawat dalam menggunakan
pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya, pengetahuan karakteristik
peserta didik yang mempengaruhi cara belajarnya, serta pengetahuan komponen kurikulum
dan cara menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran
Daftar
Pustaka (Referensi)
Peraturan Direktur
Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, Dan Teknologi Nomor 2626/B/HK.04.01/2023 Tentang Model Kompetensi Guru.
Demikian
informasi tentang Indikator Kompetensi
Guru, Level Kompetensi Guru, Deskripsi Level Kompetensi Guru. Semoga ada
manfaatnya.
Terima kasih Admin telah berbagi posting yang bermanfaat. Mohon agar update posting terbaru bisa dikirim melalui Telegram Komunitas Sekolah Pinggiran. Sehingga para guru yang tergabung dalam Forum Guru Komunitas Sekolah Pinggiran dapat dengan cepat memperoleh informasi yang terbaru.
ReplyDeleteInformasi yang sangat bermanfaat. Mohon maaf saya baru bergabung di Forum Guru Komunitas Sekolah Pinggiran. Alhamdulillah banyak informasi baru yang saya dapatkan.
Delete