Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia SD SMP SMA SMK Kurikulum Merdeka
Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia SD SMP SMA SMK Kurikulum Merdeka dan Sekolah Penggerak
A. Rasional Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Kurikulum Sekolah Penggerak
Kemampuan berbahasa, bersastra, dan berpikir merupakan fondasi dari kemampuan literasi. Semua bidang kajian, bidang kehidupan, dan tujuan-tujuan sosial menggunakan kemampuan literasi. Literasi menjadi kemampuan sangat penting yang digunakan untuk bekerja dan belajar sepanjang hayat. Dengan demikian, pembelajaran bahasa Indonesia merupakan pembelajaran literasi untuk berbagai tujuan berkomunikasi dalam konteks sosial budaya Indonesia. Kemampuan literasi dikembangkan ke dalam pembelajaran menyimak, membaca dan memirsa, menulis, berbicara, dan mempresentasikan untuk berbagai tujuan berbasis genre yang terkait dengan penggunaan bahasa dalam kehidupan. Setiap genre memiliki tipe teks yang didasarkan pada alur pikir—struktur—khas teks tertentu. Tipe teks merupakan alur pikir yang dapat mengoptimalkan penggunaan bahasa untuk bekerja dan belajar sepanjang hayat.
Model utama yang digunakan dalam pembelajaran bahasa Indonesia adalah pedagogi genre. Model ini memiliki empat tahapan, yaitu: penjelasan untuk membangun konteks (explaining, building the context), pemodelan (modelling), pembimbingan (joint construction), dan pemandirian (independent construction). Di samping pedagogi genre, pembelajaran bahasa Indonesia dapat dikembangkan dengan model-model lain sesuai dengan pencapaian pembelajaran tertentu.
Pembinaan dan pengembangan kemampuan berbahasa Indonesia akan membentuk pribadi Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berpikir kritis, mandiri, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global.
B. Tujuan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Jenjang SD SMP SMA Kurikulum Sekolah Penggerak
Dalam Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia SD SMP SMA SMK Kurikulum Merdeka dan Sekolah Penggerak, Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan untuk membantu peserta didik mengembangkan:
1. akhlak mulia dengan menggunakan bahasa Indonesia secara santun;
2. sikap pengutamaan dan penghargaan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara Republik Indonesia;
3. kemampuan berbahasa dengan berbagai teks multimodal (lisan, tulis, visual, audio, audiovisual) untuk berbagai tujuan (genre) dan konteks;
4. kemampuan literasi (berbahasa, bersastra, dan bernalar kritis-kreatif) dalam belajar dan bekerja;
5. kepercayaan diri untuk berekspresi sebagai individu yang cakap, mandiri, bergotong royong, dan bertanggung jawab;
6. kepedulian terhadap budaya lokal dan lingkungan sekitarnya; dan
7. kepedulian untuk berkontribusi sebagai warga Indonesia dan dunia yang demokratis dan berkeadilan.
C. Karakteristik Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi modal dasar untuk belajar dan bekerja karena berfokus pada kemampuan literasi (berbahasa dan berpikir). Kemampuan literasi menjadi indikator kemajuan dan perkembangan anak-anak Indonesia. Mata pelajaran Bahasa Indonesia membina dan mengembangkan kepercayaan diri peserta didik sebagai komunikator, pemikir kritis-kreatif-imajinatif dan warga negara Indonesia yang menguasai literasi digital dan informasional. Pembelajaran Bahasa Indonesia membina dan mengembangkan pengetahuan dan kemampuan literasi dalam semua peristiwa komunikasi yang mendukung keberhasilan dalam pendidikan dan dunia kerja.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia membentuk keterampilan berbahasa reseptif (menyimak, membaca dan memirsa) dan keterampilan berbahasa produktif (berbicara dan mempresentasikan, serta menulis). Kompetensi berbahasa ini berdasar pada tiga hal yang saling berhubungan dan saling mendukung untuk mengembangkan kompetensi peserta didik, yaitu bahasa (mengembangkan kompetensi kebahasaan), sastra (kemampuan memahami, mengapresiasi, menanggapi, menganalisis, dan mencipta karya sastra); dan berpikir (kritis, kreatif, dan imajinatif). Pengembangan kompetensi berbahasa, bersastra, dan berpikir diharapkan membentuk peserta didik yang memiliki kemampuan literasi tinggi dan berkarakter Pancasila.
1. Mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup kemampuan reseptif (menyimak, membaca dan memirsa) dan kemampuan produktif (berbicara dan mempresentasikan, menulis).
2. Mata pelajaran Bahasa Indonesia menggunakan pendekatan berbasis genre melalui pemanfaatan beragam tipe teks dan teks multimodal (lisan, tulis, visual, audio, audiovisual). Model pembelajaran menggunakan pedagogi genre, yaitu: penjelasan untuk membangun konteks (explaining, building the context), pemodelan (modelling), pembimbingan (joint construction), dan pemandirian (independent construction); serta kegiatan yang mendorong peserta didik untuk berpikir kritis, kreatif, dan imajinatif dalam proses pembelajaran.
3. Mata pelajaran Bahasa Indonesia dibelajarkan untuk meningkatkan:
a. kecakapan hidup peserta didik dalam mengelola diri dan lingkungan;
b. kesadaran dan kepedulian peserta didik terhadap lingkungan alam, sosial, dan budaya.
Area Pembelajaran | Kemampuan | Sub-kemampuan |
Bahasa | Reseptif | Menyimak |
Membaca dan memirsa | ||
Produktif | Berbicara dan mempresentasikan | |
Menulis |
Pengertian kemampuan berbahasa diuraikan sebagai berikut.
1) Elemen: Menyimak
Deskripsi : Kemampuan peserta didik menerima, memahami informasi yang didengar, dan menyiapkan tanggapan secara relevan untuk memberikan apresiasi kepada mitra tutur. Proses yang terjadi dalam menyimak mencakup kegiatan seperti mendengarkan, mengidentifikasi, memahami, menginterpretasi tuturan bahasa, memaknainya, dan/atau menyiapkan tanggapan terhadap mitra tutur. Menyimak merupakan kemampuan komunikasi yang penting sebab kemampuan menyimak menentukan tingkat kemampuan peserta didik memahami makna (tersurat dan tersirat) paparan lisan, memahami ide pokok dan pendukung pada konten informasi maupun konteks yang melatari paparan tersebut.
Komponen-komponen yang dapat dikembangkan dalam menyimak di antaranya kepekaan terhadap bunyi bahasa, sistem isyarat, kosakata, struktur bahasa (tata bahasa), makna, dan metakognisi.
2) Elemen : Membaca dan Memirsa
Deskripsi : Kemampuan peserta didik untuk memahami, memaknai, menginterpretasi, dan merefleksi teks sesuai tujuan dan kepentingannya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan potensinya. Memirsa merupakan kemampuan seseorang untuk memahami, memaknai, menginterpretasi, dan merefleksi sajian visual dan/atau audiovisual sesuai tujuan dan kepentingannya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan potensinya.
Komponen-komponen yang dapat dikembangkan dalam membaca dan memirsa di antaranya kepekaan terhadap fonem, huruf, sistem isyarat, kosakata, struktur bahasa (tata bahasa), makna, dan metakognisi.
3) Elemen : Berbicara dan Mempresentasikan
Deskripsi : Kemampuan menyampaikan gagasan, tanggapan, dan perasaan dalam bentuk lisan. Mempresentasikan merupakan kemampuan memaparkan gagasan atau tanggapan secara fasih, akurat, bertanggung jawab, dan/atau menyampaikan perasaan sesuai konteks dengan cara yang komunikatif melalui beragam media (visual, digital, audio, dan audiovisual).
Komponen-komponen yang dapat dikembangkan dalam berbicara dan mempresentasikan di antaranya kepekaan terhadap bunyi bahasa, sistem isyarat, kosakata, struktur bahasa (tata bahasa), makna, dan metakognisi.
4) Elemen : Menulis
Deskripsi : kemampuan menyampaikan gagasan, tanggapan, dan perasaan dalam bentuk tulis secara fasih, akurat, bertanggung jawab, dan/atau menyampaikan perasaan sesuai konteks.
Komponen-komponen yang dapat dikembangkan dalam menulis di antaranya menerapkan penggunaan ejaan, kata, kalimat, dan paragraf, struktur bahasa (tata bahasa), makna, dan metakognisi dalam beragam tipe teks.
D. Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Setiap Fase
1. Fase A (Umumnya untuk kelas I dan II SD)
Berdasarkan Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia SD SMP SMA SMK Kurikulum Merdeka dan Sekolah Penggerak, Peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan kepada teman sebaya dan orang dewasa tentang diri dan lingkungan sekitarnya. Peserta didik mampu memahami dan menyampaikan pesan; mengekspresikan perasaan dan gagasan; berpartisipasi dalam percakapan dan diskusi secara santun. Peserta didik mampu meningkatkan penguasaan kosakata baru melalui berbagai kegiatan berbahasa dan bersastra dengan topik yang beragam.
Fase A Berdasarkan Elemen.
1) Elemen : Menyimak
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mampu bersikap menjadi penyimak yang baik. Peserta didik mampu memahami pesan lisan dan informasi dari media audio, teks aural (teks yang dibacakan dan/atau didengar), dan instruksi lisan yang berkaitan dengan tujuan berkomunikasi.
2) Elemen : Membaca dan Memirsa
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mampu bersikap menjadi pembaca dan pemirsa yang baik. Peserta didik mampu memahami informasi dari bacaan dan tayangan yang dipirsa tentang diri dan lingkungan, narasi imajinatif, dan puisi anak. Peserta didik mampu menambah kosakata baru dari teks yang dibaca atau tayangan yang dipirsa dengan bantuan ilustrasi.
3) Elemen : Berbicara dan Mempresentasikan
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mampu melafalkan teks dengan tepat, berbicara dengan santun, menggunakan volume dan intonasi yang tepat sesuai konteks. Peserta didik mampu bertanya tentang sesuatu, menjawab, dan menanggapi komentar orang lain (teman, guru, dan orang dewasa) dengan baik dan santun dalam suatu percakapan. Peserta didik mampu mengungkapkan gagasan secara lisan dengan bantuan gambar dan/atau ilustrasi. Peserta didik mampu menceritakan kembali suatu informasi yang dibaca atau didengar; dan menceritakan kembali teks narasi yang dibacakan atau dibaca dengan topik diri dan lingkungan.
4) Elemen : Menulis
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mampu bersikap dalam menulis di atas kertas dan/atau melalui media digital. Peserta didik mampu menulis deskripsi dengan beberapa kalimat tunggal, menulis rekon tentang pengalaman diri, menulis kembali narasi berdasarkan fiksi yang dibaca atau didengar, menulis prosedur tentang kehidupan sehari-hari, dan menulis eksposisi tentang kehidupan sehari-hari. Peserta didik mengembangkan tulisan tangan yang semakin baik.
2. Fase B (Umumnya untuk kelas III dan IV SD)
Peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan kepada teman sebaya dan orang dewasa tentang hal-hal menarik di lingkungan sekitarnya. Peserta didik mampu memahami dan menyampaikan gagasan dari teks informasional, memahami penokohan dan pesan dari teks narasi. Peserta didik mampu mengungkapkan gagasan dalam kerja kelompok dan diskusi. Peserta didik mampu meningkatkan penguasaan kosakata baru melalui berbagai kegiatan berbahasa dan bersastra dengan topik yang beragam. Peserta didik mampu membaca dengan fasih.
Fase B Berdasarkan Elemen
1) Elemen: Menyimak
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mampu memahami ide pokok (gagasan) suatu pesan lisan, informasi dari media audio, teks aural (teks yang dibacakan dan/atau didengar), dan instruksi lisan yang berkaitan dengan tujuan berkomunikasi. Peserta didik mampu memahami dan memaknai teks narasi yang dibacakan atau dari media audio.
2) Elemen: Membaca dan Memirsa
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mampu memahami pesan dan informasi tentang kehidupan sehari-hari, teks narasi, dan puisi anak dalam bentuk cetak atau elektronik. Peserta didik mampu memahami ide pokok dan ide pendukung pada teks informasional dan mampu menjelaskan permasalahan yang dihadapi oleh tokoh cerita pada teks narasi. Peserta didik mampu menambah kosakata baru dari teks yang dibaca atau tayangan yang dipirsa sesuai dengan topik.
3) Elemen: Berbicara dan Mempresentasikan
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mampu berbicara dengan pilihan kata dan sikap tubuh/gestur yang santun, menggunakan volume dan intonasi yang tepat sesuai konteks; mengajukan dan menanggapi pertanyaan dalam suatu percakapan dan diskusi dengan lebih aktif. Peserta didik mampu mengungkapkan gagasan dalam suatu percakapan dan diskusi dengan menerapkan tata caranya. Peserta didik mampu menceritakan kembali suatu informasi yang dibaca atau didengar dari teks narasi dengan topik yang beragam.
4) Elemen: Menulis
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mampu menulis teks narasi, deskripsi, rekon, prosedur, dan eksposisi dengan rangkaian kalimat yang beragam, informasi yang lebih rinci dan akurat dengan topik yang beragam. Peserta didik semakin terampil menulis tegak bersambung.
3. Fase C (Umumnya untuk kelas V dan VI SD)
Pada akhir fase C, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan dan konteks sosial. Peserta didik mampu memahami, mengolah, dan menginterpretasi informasi dan pesan dari paparan lisan dan tulis tentang topik yang dikenali dalam teks narasi dan informasional. Peserta didik mampu menanggapi dan mempresentasikan informasi yang dipaparkan; berpartisipasi aktif dalam diskusi; menuliskan tanggapannya terhadap bacaan menggunakan pengalaman dan pengetahuannya; menulis teks untuk menyampaikan pengamatan dan pengalamannya dengan lebih terstruktur. Peserta didik memiliki kebiasaan membaca untuk hiburan, menambah pengetahuan, dan keterampilan.
Fase C Berdasarkan Elemen.
1) Elemen: Menyimak
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mampu menganalisis informasi berupa fakta, prosedur dengan mengidentifikasikan ciri objek dan urutan proses kejadian dan nilai-nilai dari berbagai jenis teks informasional dan fiksi yang disajikan dalam bentuk lisan, teks aural (teks yang dibacakan dan/atau didengar) dan audio.
2) Elemen: Membaca dan Memirsa
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mampu membaca dengan lancar dan indah serta memahami informasi dan kosakata baru yang memiliki makna denotatif, literal, konotatif, dan kiasan untuk mengidentifikasi objek, fenomena, dan karakter. Peserta didik mampu mengidentifikasi ide pokok dari teks deskripsi, narasi dan eksposisi, serta nilai-nilai yang terkandung dalam teks sastra (prosa dan pantun, puisi) dari teks dan/atau audiovisual.
3) Elemen: Berbicara dan Mempresentasikan
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mampu menyampaikan informasi secara lisan untuk tujuan menghibur dan meyakinkan mitra tutur sesuai kaidah dan konteks. Menggunakan kosakata baru yang memiliki makna denotatif, konotatif, dan kiasan; pilihan kata yang tepat sesuai dengan norma budaya; menyampaikan informasi dengan fasih dan santun. Peserta didik menyampaikan perasaan berdasarkan fakta, imajinasi (dari diri sendiri dan orang lain) secara indah dan menarik dalam bentuk prosa dan puisi dengan penggunaan kosakata secara kreatif. Peserta didik mempresentasikan gagasan, hasil pengamatan, dan pengalaman dengan logis, sistematis, efektif, kreatif, dan kritis; mempresentasikan imajinasi secara kreatif.
4) Elemen: Menulis
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mampu menulis teks eksplanasi, laporan, dan eksposisi persuasif dari gagasan, hasil pengamatan, pengalaman, dan imajinasi; menjelaskan hubungan kausalitas, menuangkan hasil pengamatan, meyakinkan pembaca. Peserta didik mampu menggunakan kaidah kebahasaan dan kesastraan untuk menulis teks sesuai dengan konteks dan norma budaya; menggunakan kosakata baru yang memiliki makna denotatif, konotatif, dan kiasan. Peserta didik menyampaikan perasaan berdasarkan fakta, imajinasi (dari diri sendiri dan orang lain) secara indah dan menarik dalam bentuk prosa dan puisi dengan penggunaan kosakata secara kreatif.
4. Fase D (Umumnya untuk kelas VII, VIII dan IX SMP)
Pada akhir fase D, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan, konteks sosial, dan akademis. Peserta didik mampu memahami, mengolah, dan menginterpretasi informasi paparan tentang topik yang beragam dan karya sastra. Peserta didik mampu berpartisipasi aktif dalam diskusi, mempresentasikan, dan menanggapi informasi nonfiksi dan fiksi yang dipaparkan; Peserta didik menulis berbagai teks untuk menyampaikan pengamatan dan pengalamannya dengan lebih terstruktur, dan menuliskan tanggapannya terhadap paparan dan bacaan menggunakan pengalaman dan pengetahuannya. Peserta didik mengembangkan kompetensi diri melalui pajanan berbagai teks penguatan karakter.
Fase D Berdasarkan Elemen.
1) Elemen: Menyimak
Capaian Pembelajaran:Peserta didik mampu menganalisis dan mengevaluasi informasi berupa gagasan, pikiran, perasaan, pandangan, arahan atau pesan yang akurat dari berbagai tipe teks (nonfiksi dan fiksi) audiovisual dan aural dalam bentuk monolog, dialog, dan gelar wicara. Peserta didik mampu mengeksplorasi dan mengevaluasi berbagai informasi dari topik aktual yang didengar.
2) Elemen: Membaca dan Memirsa
Capaian Pembelajaran: Peserta didik memahami informasi berupa gagasan, pikiran, pandangan, arahan atau pesan dari teks deskripsi, narasi, puisi, eksplanasi dan eksposisi dari teks visual dan audiovisual untuk menemukan makna yang tersurat dan tersirat. Peserta didik menginterpretasikan informasi untuk mengungkapkan simpati, kepedulian, empati atau pendapat pro dan kontra dari teks visual dan audiovisual. Peserta didik menggunakan sumber informasi lain untuk menilai akurasi dan kualitas data serta membandingkan informasi pada teks. Peserta didik mampu mengeksplorasi dan mengevaluasi berbagai topik aktual yang dibaca dan dipirsa.
3) Elemen: Berbicara dan Mempresentasikan
Capaian Pembelajaran:Peserta didik mampu menyampaikan gagasan, pikiran, pandangan, arahan atau pesan untuk tujuan pengajuan usul, pemecahan masalah, dan pemberian solusi secara lisan dalam bentuk monolog dan dialog logis, kritis, dan kreatif. Peserta didik mampu menggunakan dan mengembangkan kosakata baru yang memiliki makna denotatif, konotatif, dan kiasan untuk berbicara dan mempresentasikan. Peserta didik mampu menggunakan ungkapan sesuai dengan norma kesopanan dalam berkomunikasi. Peserta didik mampu berdiskusi secara aktif, kontributif, efektif, dan santun. Peserta didik mampu menuturkan dan menyajikan ungkapan simpati, empati, peduli, perasaan, dan penghargaan dalam bentuk teks informasional dan fiksi melalui teks multimodal. Peserta didik mampu mengungkapkan dan mempresentasikan berbagai topik aktual secara kritis.
4) Elemen: Menulis
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mampu menulis gagasan, pikiran, pandangan, arahan atau pesan tertulis untuk berbagai tujuan secara logis, kritis, dan kreatif. Peserta didik juga menuliskan hasil penelitian menggunakan metodologi sederhana dengan mengutip sumber rujukan secara etis. Menyampaikan ungkapan rasa simpati, empati, peduli, dan pendapat pro/kontra secara etis dalam memberikan penghargaan secara tertulis dalam teks multimodal. Peserta didik mampu menggunakan dan mengembangkan kosakata baru yang memiliki makna denotatif, konotatif, dan kiasan untuk menulis. Peserta didik menyampaikan tulisan berdasarkan fakta, pengalaman, dan imajinasi secara indah dan menarik dalam bentuk prosa dan puisi dengan penggunaan kosa kata secara kreatif.
5. Fase E (Umumnya untuk kelas X SMA)
Pada akhir fase E, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan, konteks sosial, akademis, dan dunia kerja. Peserta didik mampu memahami, mengolah, menginterpretasi, dan mengevaluasi informasi dari berbagai tipe teks tentang topik yang beragam. Peserta didik mampu menyintesis gagasan dan pendapat dari berbagai sumber. Peserta didik mampu berpartisipasi aktif dalam diskusi dan debat. Peserta didik mampu menulis berbagai teks untuk menyampaikan pendapat dan mempresentasikan serta menanggapi informasi nonfiksi dan fiksi secara kritis dan etis.
Fase E berdasarkan elemen.
1) Elemen: Menyimak
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mampu mengevaluasi dan mengkreasi informasi berupa gagasan, pikiran, perasaan, pandangan, arahan atau pesan yang akurat dari menyimak berbagai tipe teks (nonfiksi dan fiksi) dalam bentuk monolog, dialog, dan gelar
2) Elemen:Membaca dan Memirsa
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mengevaluasi informasi berupa gagasan, pikiran, pandangan, arahan atau pesan dari teks deskripsi, laporan, narasi, rekon, eksplanasi, eksposisi dan diskusi, dari teks visual dan audiovisual untuk menemukan makna yang tersurat dan tersirat. Peserta didik menginterpretasi informasi untuk mengungkapkan gagasan dan perasaan simpati, peduli, empati dan/atau pendapat pro/kontra dari teks visual dan audiovisual secara kreatif. Peserta didik menggunakan sumber lain untuk menilai akurasi dan kualitas data serta membandingkan isi teks.
3) Elemen: Berbicara dan Mempresentasikan
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mampu mengolah dan menyajikan gagasan, pikiran, pandangan, arahan atau pesan untuk tujuan pengajuan usul, perumusan masalah, dan solusi dalam bentuk monolog, dialog, dan gelar wicara secara logis, runtut, kritis, dan kreatif. Peserta didik mampu mengkreasi ungkapan sesuai dengan norma kesopanan dalam berkomunikasi. Peserta didik berkontribusi lebih aktif dalam diskusi dengan mempersiapkan materi diskusi, melaksanakan tugas dan fungsi dalam diskusi. Peserta didik mampu mengungkapkan simpati, empati, peduli, perasaan, dan penghargaan secara kreatif dalam bentuk teks fiksi dan nonfiksi multimodal.
4) Elemen: Menulis
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mampu menulis gagasan, pikiran, pandangan, arahan atau pesan tertulis untuk berbagai tujuan secara logis, kritis, dan kreatif dalam bentuk teks informasional dan/atau fiksi. Peserta didik mampu menulis teks eksposisi hasil penelitian dan teks fungsional dunia kerja. Peserta didik mampu mengalihwahanakan satu teks ke teks lainnya untuk tujuan ekonomi kreatif. Peserta didik mampu menerbitkan hasil tulisan di media cetak maupun digital.
6. Fase F (Umumnya untuk kelas XI dan XII SMA)
Pada akhir fase F, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan, konteks sosial, akademis, dan dunia kerja. Peserta didik mampu memahami, mengolah, menginterpretasi, dan mengevaluasi berbagai tipe teks tentang topik yang beragam. Peserta didik mampu mengkreasi gagasan dan pendapat untuk berbagai tujuan. Peserta didik mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan berbahasa yang melibatkan banyak orang. Peserta didik mampu menulis berbagai teks untuk merefleksi dan mengaktualisasi diri untuk selalu berkarya dengan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di berbagai media untuk memajukan peradaban bangsa.
Fase F berdasarkan elemen.
1) Elemen: Menyimak
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mampu mengevaluasi berbagai gagasan dan pandangan berdasarkan kaidah logika berpikir dari menyimak berbagai tipe teks (nonfiksi dan fiksi) dalam bentuk monolog, dialog, dan gelar wicara; mengkreasi dan mengapresiasi gagasan dan pendapat untuk menanggapi teks yang disimak.
2) Elemen: Membaca dan Memirsa
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mampu mengevaluasi gagasan dan pandangan berdasarkan kaidah logika berpikir dari membaca berbagai tipe teks (nonfiksi dan fiksi) di media cetak dan elektronik. Peserta didik mampu mengapresiasi teks fiksi dan nonfiksi.
3) Elemen: Berbicara dan Mempresentasikan
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mampu menyajikan gagasan, pikiran, dan kreativitas dalam berbahasa dalam bentuk monolog, dialog, dan gelar wicara secara logis, sistematis, kritis, dan kreatif; mampu menyajikan karya sastra secara kreatif dan menarik. Peserta didik mampu mengkreasi teks sesuai dengan norma kesopanan dan budaya Indonesia. Peserta didik mampu menyajikan dan mempertahankan hasil penelitian, serta menyimpulkan masukan dari mitra diskusi.
4) Elemen: Menulis
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mampu menulis gagasan, pikiran, pandangan, pengetahuan metakognisi untuk berbagai tujuan secara logis, kritis, dan kreatif. Peserta didik mampu menulis karya sastra dalam berbagai genre. Peserta didik mampu menulis teks refleksi diri. Peserta didik mampu menulis hasil penelitian, teks fungsional dunia kerja, dan pengembangan studi lanjut. Peserta didik mampu memodifikasi/mendekonstruksikan karya sastra untuk tujuan ekonomi kreatif. Peserta didik mampu menerbitkan tulisan hasil karyanya di media cetak maupun digital.
1.2. Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
A. Rasional Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
Kemampuan berbahasa, bersastra, dan berpikir merupakan fondasi dari kemampuan literasi. Semua bidang kajian, bidang kehidupan, dan tujuan-tujuan sosial menggunakan kemampuan literasi. Literasi menjadi kemampuan sangat penting yang digunakan untuk bekerja dan belajar sepanjang hayat. Dengan demikian, pembelajaran bahasa Indonesia merupakan pembelajaran literasi untuk berbagai tujuan berkomunikasi dalam konteks sosial budaya Indonesia.
Kemampuan literasi dikembangkan ke dalam pembelajaran menyimak, membaca dan memirsa, menulis, berbicara dan mempresentasikan untuk berbagai tujuan, berbasis genre yang terkait dengan penggunaan bahasa dalam kehidupan. Setiap genre memiliki tipe teks yang didasarkan pada alur pikir—struktur—khas teks tertentu. Tipe teks merupakan alur pikir yang dapat mengoptimalkan penggunaan bahasa untuk bekerja dan belajar sepanjang hayat. Model utama yang digunakan dalam pembelajaran bahasa Indonesia adalah pedagogi genre. Model ini memiliki empat tahapan, yaitu: penjelasan (explaining, building the context), pemodelan (modelling), pembimbingan (joint construction), dan pemandirian (independent construction). Di samping pedagogi genre, pembelajaran bahasa Indonesia dapat dikembangkan dengan model-model lain sesuai dengan pencapaian pembelajaran tertentu.
Pembinaan dan pengembangan kemampuan berbahasa Indonesia akan membentuk pribadi Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berpikir kritis, mandiri, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global.
B. Tujuan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
Mata pelajaran Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut bertujuan untuk membantu peserta didik mengembangkan:
1. akhlak mulia dengan menggunakan bahasa Indonesia secara santun;
2. sikap pengutamaan dan penghargaan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara Republik Indonesia;
3. kemampuan berbahasa dengan berbagai teks multimodal (lisan, tulis, visual, audio, audiovisual) untuk berbagai tujuan (genre) dan konteks;
4. kemampuan literasi (berbahasa, bersastra, dan bernalar kritis-kreatif) dalam belajar dan bekerja;
5. kepercayaan diri untuk berekspresi sebagai individu yang cakap, mandiri, bergotong royong, dan bertanggung jawab;
6. kepedulian terhadap budaya lokal dan lingkungan sekitarnya;
7. kepedulian untuk berkontribusi sebagai warga Indonesia dan dunia yang demokratis dan berkeadilan; dan
8. Mengembangkan kemampuan berbahasa untuk bekerja pada bidang kerja yang membutuhkan kemampuan berbahasa setara KKNI level II.
C. Karakteristik Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
Dalam Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia SD SMP SMA SMK Kurikulum Merdeka dan Sekolah Penggerak dinyatakan bahwa Mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi modal dasar untuk belajar dan bekerja karena berfokus pada kemampuan literasi (berbahasa dan berpikir). Kemampuan literasi menjadi indikator kemajuan dan perkembangan anak-anak Indonesia. Mata pelajaran Bahasa Indonesia membina dan mengembangkan kepercayaan diri peserta didik sebagai komunikator, pemikir kritis-kreatif-imajinatif dan warga negara Indonesia yang menguasai literasi digital dan informasional. Pembelajaran Bahasa Indonesia membina dan mengembangkan pengetahuan dan kemampuan literasi dalam semua peristiwa komunikasi yang mendukung keberhasilan dalam pendidikan dan dunia kerja.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia membentuk keterampilan berbahasa reseptif (menyimak, membaca dan memirsa) dan keterampilan berbahasa produktif (berbicara dan mempresentasikan, serta menulis). Kompetensi berbahasa ini berdasar pada tiga hal yang saling berhubungan dan saling mendukung untuk mengembangkan kompetensi pelajar, yaitu bahasa (mengembangkan kompetensi kebahasaan), sastra (kemampuan memahami, mengapresiasi, menanggapi, menganalisis, dan mencipta karya sastra); dan berpikir (kritis, kreatif, dan imajinatif). Pengembangan kompetensi berbahasa, bersastra, dan berpikir diharapkan membentuk pelajar yang memiliki kemampuan literasi tinggi dan berkarakter Pancasila.
1. Mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup kemampuan reseptif (menyimak, membaca dan memirsa) dan kemampuan produktif (berbicara dan mempresentasikan, menulis).
2. Mata pelajaran Bahasa Indonesia menggunakan pendekatan berbasis genre melalui pemanfaatan beragam tipe teks dan teks multimodal (lisan, tulis, visual, audio, audiovisual). Model pembelajaran menggunakan pedagogi genre, yaitu: penjelasan (explaining, building the context), pemodelan (modelling), pembimbingan (joint construction), dan pemandirian (independent construction); serta kegiatan yang mendorong pelajar untuk berpikir kritis, kreatif, dan imajinatif dalam proses pembelajaran.
3. Mata pelajaran Bahasa Indonesia dibelajarkan untuk meningkatkan:
a. kecakapan hidup pelajar dalam mengelola diri dan lingkungan;
b. kesadaran dan kepedulian pelajar terhadap lingkungan alam, sosial, dan budaya.
Area Pembelajaran | Kemampuan | Sub-kemampuan |
Bahasa | Reseptif | Menyimak |
Membaca dan memirsa | ||
Produktif | Berbicara dan mempresentasikan | |
Menulis |
Pengertian kemampuan berbahasa diuraikan sebagai berikut.
1. Elemen: Menyimak
Deskripsi: Kemampuan peserta didik menerima, memahami informasi yang didengar, dan menyiapkan tanggapan secara relevan untuk memberikan apresiasi kepada mitra tutur. Proses yang terjadi dalam menyimak mencakup kegiatan seperti mendengarkan, mengidentifikasi, memahami, menginterpretasi tuturan bahasa, memaknainya, dan/atau menyiapkan tanggapan terhadap mitra tutur. Menyimak merupakan kemampuan komunikasi yang penting sebab kemampuan menyimak menentukan tingkat kemampuan peserta didik memahami makna (tersurat dan tersirat) paparan lisan, memahami ide pokok dan pendukung pada konten informasi maupun konteks yang melatari paparan tersebut. Komponen-komponen yang dapat dikembangkan dalam menyimak di antaranya kepekaan terhadap bunyi bahasa, sistem isyarat, kosakata, struktur bahasa (tata bahasa), makna, dan metakognisi.
2. Elemen: Membaca dan Memirsa
Deskripsi : Kemampuan peserta didik untuk memahami, memaknai, menginterpretasi, dan merefleksi teks sesuai tujuan dan kepentingannya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan potensinya. Memirsa merupakan kemampuan seseorang untuk memahami, memaknai, menginterpretasi, dan merefleksi sajian visual dan/atau audiovisual sesuai tujuan dan kepentingannya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan potensinya. Komponen-komponen yang dapat dikembangkan dalam membaca dan memirsa di antaranya kepekaan terhadap fonem, huruf, sistem isyarat, kosakata, struktur bahasa (tata bahasa), makna, dan metakognisi.
3. Berbicara dan Mempresentasikan
Deskripsi: Kemampuan menyampaikan gagasan, tanggapan, dan perasaan dalam bentuk lisan. Mempresentasikan merupakan kemampuan memaparkan gagasan atau tanggapan secara fasih, akurat, bertanggung jawab, dan/atau menyampaikan perasaan sesuai konteks dengan cara yang komunikatif melalui beragam media (visual, digital, audio, dan audiovisual). Komponen-komponen yang dapat dikembangkan dalam berbicara dan mempresentasikan di antaranya kepekaan terhadap bunyi bahasa, sistem isyarat, kosakata, struktur bahasa (tata bahasa), makna, dan metakognisi.
4. Menulis
Deskripsi: Kemampuan menyampaikan gagasan, tanggapan, dan perasaan dalam bentuk tulis secara fasih, akurat, bertanggung jawab, dan/atau menyampaikan perasaan sesuai konteks. Komponen-komponen yang dapat dikembangkan dalam menulis di antaranya menerapkan penggunaan ejaan, kata, kalimat, dan paragraf, struktur bahasa (tata bahasa), makna, dan metakognisi dalam beragam tipe teks.
Kemampuan reseptif dan produktif dikembangkan saling berkaitan. Keterkaitan ini dikembangkan dalam proses pembelajaran dengan gambaran sebagai berikut: (1) peserta didik perlu dilibatkan dalam interaksi verbal (percakapan dan diskusi) yang didasarkan pada pemahamannya tentang teks, mengapresiasi estetika teks dan nilai budayanya, serta proses mencipta teks; (2) peserta didik juga perlu diberi kesempatan untuk membaca teks dalam beragam format (atau yang dikenal dengan teks multimodal (teks tertulis, teks audio, teks audiovisual, teks digital, dan teks kinestetik) serta beragam konten dan genre (deskripsi, laporan, rekon, eksplanasi, eksposisi, instruksi/prosedur, serta narasi); dan (3) peserta didik pelajar memiliki pengetahuan tentang tata bahasa bahasa Indonesia dengan baik dan benar serta cara penggunaannya yang efektif untuk mendukung kompetensi berbahasa.
D. Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut Setiap Fase
1. Fase F (Umumnya untuk kelas XI dan XII SMA)
Dinyatakan dalam Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia SD SMP SMA SMK Kurikulum Merdeka dan Sekolah Penggerak bahwa Pada akhir fase F, pelajar memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan, konteks sosial, akademis, dan dunia kerja. Peserta didik mampu memahami, mengolah, menginterpretasi, dan mengevaluasi berbagai tipe teks tentang topik yang beragam. Peserta didik mampu mengkreasi gagasan dan pendapat untuk berbagai tujuan. Peserta didik mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan berbahasa yang melibatkan banyak orang. Peserta didik mampu menulis berbagai teks untuk merefleksi dan mengaktualisasi diri untuk selalu berkarya dengan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di berbagai media untuk memajukan peradaban bangsa. Peserta didik memiliki rasa tanggung jawab untuk menjunjung dan menjaga bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Peserta didik memiliki kecintaan terhadap karya sastra Indonesia dan mengembangkan kreativitas bersastra Indonesia.
Fase F berdasarkan elemen.
1) Elemen: Menyimak
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mampu mengevaluasi berbagai gagasan dan pandangan berdasarkan kaidah logika berpikir dari menyimak berbagai tipe teks (deskripsi, laporan, rekon, eksplanasi, eksposisi, instruksi/prosedur, serta narasi) dalam bentuk monolog, dialog, dan gelar wicara; mengkreasi dan mengapresiasi gagasan dan pendapat untuk menanggapi teks yang disimak. Peserta didik mampu menyimak, menafsirkan, mengapresiasi, mengevaluasi, dan menciptakan teks sastra Nusantara (seperti puisi rakyat, pantun, syair, hikayat, gurindam) dan sastra universal seperti novel, puisi, prosa, drama, film, dan teks multimedia dan multimodal (lisan, audio, video, cetak, dan digital)
2) Elemen: Membaca dan Memirsa
Capaian Pembelajaran:Peserta didik mampu mengevaluasi gagasan dan pandangan berdasarkan kaidah logika berpikir dari membaca berbagai tipe teks (nonfiksi dan fiksi) di media cetak dan elektronik. Pelajar mampu mengapresiasi teks fiksi dan nonfiksi. Peserta didik mampu membaca dan memirsa, serta menafsirkan, mengapresiasi, mengevaluasi, dan menciptakan teks sastra Nusantara (seperti puisi rakyat, pantun, syair, hikayat, gurindam) dan sastra universal seperti novel, puisi, prosa, drama, film, dan teks multimedia lisan/cetak atau digital online.
3) Elemen: Berbicara dan Mempresentasikan
Capaian Pembelajaran:Peserta didik mampu menyajikan gagasan, pikiran, dan kreativitas dalam berbahasa dalam bentuk monolog, dialog, dan gelar wicara secara logis, sistematis, kritis, dan kreatif; mampu menyajikan karya sastra secara kreatif dan menarik. Peserta didik mampu mengkreasi teks sesuai dengan norma kesopanan dan budaya Indonesia. Peserta didik mampu menyajikan dan mempertahankan hasil penelitian, serta menyimpulkan masukan dari mitra diskusi. Peserta didik mampu berbicara dan mempresentasikan teks sastra Nusantara (seperti puisi rakyat, pantun, syair, hikayat, gurindam) dan sastra universal seperti novel, puisi, prosa, drama, film, dan teks multimedia lisan/cetak, digital online atau dalam bentuk pergelaran.
4) Elemen: Menulis
Capaian Pembelajaran:Peserta didik mampu menulis gagasan, pikiran, pandangan, pengetahuan metakognisi untuk berbagai tujuan secara logis, kritis, dan kreatif. Peserta didik mampu menulis karya sastra dalam berbagai genre. Peserta didik mampu menulis teks refleksi diri. Pelajar mampu menulis hasil penelitian, teks fungsional dunia kerja, dan pengembangan studi lanjut. Peserta didik mampu memodifikasi/mendekonstruksikan karya sastra untuk tujuan ekonomi kreatif. Peserta didik mampu menulis teks sastra Nusantara (seperti puisi rakyat, pantun, syair, hikayat, gurindam) dan sastra universal seperti novel, puisi, prosa, drama, film, dan teks multimedia lisan/cetak atau digital online. Peserta didik mampu menerbitkan hasil tulisan baik di media cetak maupun digital.
Demikian uaraian tentang Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia SD SMP SMA SMK Kurikulum Merdeka dan Sekolah Penggerak yang bersumber dari Keputusan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 028/H/KU/2021 tentang Capaian Pembelajaran PAUD, SD, SMP, SMA, SDLB, SMPLB, dan SMALB Pada Program Sekolah Penggerak.
Informasi yang sangat bermanfaat. Mohon maaf saya baru bergabung di Forum Guru Komunitas Sekolah Pinggiran. Alhamdulillah banyak informasi baru yang saya dapatkan.
Komentar ditutup.