Pengumuman pandaftaran Seleksi Peserta Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea Tahun 2024 (Indonesian-Korean Teacher Exchange Tahun 2024) disampaikan melalui Surat Edaran Sekjen GTK Kemendikbud Nomor: 121/B1/GT.02.02/2024 tertanggal 3 Januari 2024 tentang Seleksi Peserta Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea (Indonesian-Korean Teacher Exchange) Tahun 2024
Dalam Surat Edaran tentang Pengumuman pandaftaran Seleksi Peserta Indonesian-Korean Teacher Exchange disampaikan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Pemerintah Korea telah bekerja sama dalam bidang pendidikan. Salah satu program kerja sama dimaksud adalah penyelenggaraan Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea (Indonesian-Korean Teacher Exchange) yang telah berlangsung sejak tahun 2013. Program tahun ini akan diikuti oleh beberapa guru Indonesia dari berbagai jenjang (SD,SMP,SMA/SMK) yang akan ditempatkan di sekolah-sekolah di Korea Selatan selama 3 (tiga) bulan yang direncanakan pada bulan Agustus sampai dengan November 2023, demikian pula sebaliknya guru-guru Korea Selatan akan ditempatkan di sekolah-sekolah Indonesia selama 3 (tiga) bulan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan kepada sekolah-sekolah agar mengirimkan beberapa calon peserta program dimaksud dengan kriteria sebagai berikut:
1. Pria/wanita berusia 30 s.d. 45 tahun;
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Guru pada jenjang SD,SMP,SMA/SMK;
4. Pengalaman mengajar minimal 5 tahun;
5. Mampu berbahasa Inggris lisan dan tulisan (Aktif) dan dibuktikan dengan sertifikat TOEFL minimal skor 450;
6. Energik, memiliki keterampilan kesenian, khususnya seni tradisional, kreatif, memiliki interpersonal yang baik dan berwawasan luas terutama hubungan antar bangsa;
7. Memiliki karakter yang representatif sebagai duta bangsa.
Bagi calon Peserta Program Indonesian-Korean Teacher Exchange Tahun 2024 yang memenuhi persyaratan di atas, agar mengirimkan persyaratan administratif sebagai berikut:
a. Fotokopi SK CPNS dan SK terakhir (Guru PNS);
b. Fotokopi SK Guru Tetap Yayasan (GTY);
c. Fotokopi KTP;
d. Pasfoto berwarna 4×6 (2 lembar), terbaru;
e. Biodata dilampiri fotokopi sertifikat bukti mengikuti kegiatan-kegiatan yang relevan dengan program ini;
f. Surat izin dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Diharapkan agar nama-nama dan kelengkapan berkas calon peserta dapat kami terima paling lambat pada hari Senin, 6 Februari 2023, dan dikirimkan melalui alamat email: ademelani65@dikbud.belajar.id.
Bagi calon yang memenuhi persyaratan akan mengikuti seleksi berikutnya (tes tulis dan wawancara) pada bulan Maret/April 2023. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdri. Ade, nomor Hp. 0853-11011776.
Demikian informasi tentang Pengumuman pandaftaran Seleksi Peserta Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea Tahun 2024 (Indonesian-Korean Teacher Exchange Tahun 2024). Semoga ada manfaatnya.