Kapan Pencairan Sertifikasi – TPG Guru Triwulan 1, 2, 3 dan 4 tahun 2024 ? Ternyata Jadwal Pencairan TPG Guru Triwulan 1 2 3 dan 4 tahun 2024. TernyataJadwal Pencairan TPG Guru atau Sertifikasi Guru Tahun 2023 Triwulan 1, 2, 3 dan 4 Tahun 2024 sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi atau Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.
Berikut ini Jadwal Pencairan TPG Guru atau Sertifikasi Guru Tahun 2024 berdasarkan lampiran Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Tunjangan Profesi Guru.
•Jadwal Pencairan atau Pembayaran TPG Guru atau Sertifikasi Guru Tahun 2024 Triwulan I Bulan Maret;
•Jadwal Pencairan atau Pembayaran TPG Guru atau Sertifikasi Guru Tahun 2024 Triwulan II Bulan Juni;
•Jadwal Pencairan atau Pembayaran TPG Guru atau Sertifikasi Guru Tahun 2024 Triwulan III Bulan September;
•Jadwal Pencairan atau Pembayaran TPG Guru atau Sertifikasi Guru Tahun 2024 Triwulan IV Bulan November.
Mengacu pada Jadwal Pencairan TPG Guru atau Sertifikasi Guru Triulan 1, 2, 3 dan 4 Tahun 2024 di atas, untuk pencairan TPG triwulan 1 tahun 2024 maka sinkronisasi data Guru ASN antara Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian paling lambat tanggal 28/29 Februari 2024. Untuk pencairan TPG triwulan 2 tahun 2024, sinkronisasi data Guru ASN antara Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian paling lambat tanggal 31 Mei 2024, Untuk pencairan TPG triwulan 2, sinkronisasi data Guru ASN antara Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian paling lambat 31 Agustus 2024. Sedangkan Untuk pencairan TPG triwulan 4, sinkronisasi data Guru ASN antara Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian paling lambat tanggal 31 Oktober 2024.
Terkait dengan Jadwal Pencairan TPG Guru (Sertifikasi Guru) Triwulan 1, 2, 3 dan 4 tahun 2024, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dariguru penerima tunjangan profesi yang berkenaan dengan Input dan/atau Pembaruan Data Guru, yakni sebagai berikut: a) Guru ASN Daerah didampingi operator sekolah menginput dan/atau memperbarui data Guru ASN Daerah melalui Dapodik; b) Guru ASN Daerah yang bersangkutan harus memastikan data terinput dengan benar; c) Data yang diinput dan/atau diperbarui terutama data mengenai satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan ruang, masa kerja, NUPTK, tanggal lahir, dan status kepegawaian; d) Guru ASN Daerah harus memastikan kesesuaian data yang diinput dan/atau diperbarui sebagaimana dimaksud dalam huruf c; e) Kebenaran data yang telah diinput dan/atau diperbarui menjadi tanggung jawab Guru ASN Daerah yang bersangkutan; f) Penginputan dan/atau pembaruan data Guru ASN Daerah harus dilakukan setiap terjadinya perubahan kondisi data Guru ASN Daerah yang bersangkutan; g) Data Guru ASN Daerah yang telah diinput dan/atau diperbarui pada Dapodik diverifikasi dan validasi oleh Guru ASN Daerah yang bersangkutan; h) Dalam hal terdapat perbedaan gaji pokok yang tertera dengan kondisi yang dimiliki oleh Guru ASN Daerah, maka Guru ASN Daerah yang bersangkutan harus memperbaiki golongan ruang dan masa kerja pada Badan Kepegawaian Negara melalui Badan Kepegawaian Daerah; i) Dalam hal Guru ASN Daerah dimutasi ke Satuan Pendidikan lain dalam satu Pemerintah Daerah yang sama maka Guru ASN Daerah yang bersangkutan memperbaiki data tempat tugas yang baru pada Dapodik.
Demikian informasi tentang Jadwal Pencairan TPG Guru (Sertifikasi Guru) Triwulan 1, 2, 3 dan 4 tahun 2024. Semoga ada manfaatnya, terima kasih. Dapatkan informasi atau berita terbaru tentang pendidikan melalui laman guruberkarya.com