Lompat ke konten
Beranda » Tujuan Fungsi Prinsip dan Asas Bimbingan dan Konseling (BK)

Tujuan Fungsi Prinsip dan Asas Bimbingan dan Konseling (BK)

Tujuan, Fungsi, Prinsip dan Asas Bimbingan dan Konseling
Tujuan Fungsi Prinsip dan Asas Bimbingan dan Konseling (BK)

Pada kesempatan ini kita akan membahas Tujuan Bimbingan dan Konseling, Fungsi Bimbingan dan Konseling, Prinsip-prnsip Bimbingan dan Konseling dan Asas-asas Bimbingan dan Konseling yang merupakan bagian dari Dasar- dasar Pelayanan Bimbingan dan Konseling. Setelah seorang guru terutama Guru BK memahami Tujuan, Fungsi, Prinsip dan Asas Bimbingan dan Konseling maka diharapkan bisa merefleksikan dan bisa merubah citra diri seorang guru Bimbingan dan Konseling menjadi guru Bimbingan dan Konseling yang ideal baik secara pedagogik maupun secara profesional.

Apa  Tujuan Bimbingan dan Konseling ? Menurut permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 bahwa tujuan layanan Bimbingan dan Konseling adalah membantu peserta didik untuk memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan keputusan dirinya secara bertanggungjawab sehingga mencapai kesuksesan, kesejahteraan dan kebahagiaan dalam kehidupannya. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kolaborasi dan sinergisitas kerja antara konselor atau guru Bimbingan dan Konseling, guru mata pelajaran, pimpinan sekolah/madrasah, staf administrasi, orang tua, dan pihak lain yang dapat membantu kelancaran proses dan pengembangan peserta didik/konseli secara utuh dan optimal dalam bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir.

 

Menurut Prayitno dan Erman Amti (2013:114) tujuan umum Bimbingan dan Konseling adalah: untuk membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti kemampuan dasar dan baka-bakatnya), berbagai latar belakang keluarganya, pendidikan, status sosial ekonomi), serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya. Sedangkan tujuan khusus Bimbingan dan Konseling menurut Prayitno dan Erman Amti (2013:114) merupakan penjabaran tujuan umum yang dikaitkan langsung dengan permasalahan siswa, sesuai dengan kompleksitas permasalahan itu. Sehingga tujuan khusus Bimbingan dan Konseling untuk individu yang satu dan yang lain berbeda karna masalah-masalah yang dimiliki juga berbeda.

 

Bersandar dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan Bimbingan dan Konseling adalah membantu peserta didik agar mampu secara mandiri dalam menyelesaikan permasalahannya dan mengambil alternatif tindakan sesuai dengan keadaan dirinya serta dapat mengoptimalkan kemampuan dirinya sesuai dengan tugas perkembangannya.

 

Apa Fungsi Bimbingan dan Konseling ? Pelayanan Bimbingan dan Konseling khususnya di sekolah memiliki beberapa fungsi, yaitu: fungsi pencegahan, pemahaman, pengentasan, pemeliharaan, penyaluran, penyesuaian, pengembangan, dan perbaikan serta advokasi.

 

Hal ini sesuai dengan pendapat Tohirin (2013: 36) fungsi layanan Bimbingan dan Konseling antara lain: 1) Fungsi Pencegahan, Melalui layanan Bimbingan dan Konseling dimaksudkan untuk mencegah timbulnya maslah pada diri peserta didik sehingga mereka terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambatnya. 2) Fungsi Pemahaman, Melalui fungsi ini pelayanan Bimbingan dan Konseling dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman tentang diri klien atau peserta didik beserta permasalahannya dan juga lingkungannya oleh klien itu sendiri dan oleh pihak-pihak yang membantunya (pembimbing). 3) Fungsi Pengentasan, Melalui layanan Bimbingan dan Konseling maka diharapkan peserta didik yang bersangkutan adalah teratasinya masalah yang dihadapinya. 4) Fungsi Pemeliharaan, Maksudnya memelihara yang baik (positif) yang ada pada diri individu (peserta didik). 5) Fungsi Penyaluran, Setiap peserta didik hendaknya memperoleh kesempatan untuk mengembangkan diri sesuai dengan keadaan pribadinya masing-masing yang meliputi bakat, minat, kecakapan dan cita-cita. 6) Fungsi Penyesuaian, Pelayanan Bimbingan dan Konseling membantu terciptanya penyesuaian antara peserta didik dengan lingkungannya. 7) Fungsi Pengembangan, Pelayanan Bimbingan dan Konseling membantu agar peserta didik berkembang sesuai dengan potensinya masing- masing. 8) Fungsi Perbaikan, Pelayanan Bimbingan dan Konseling diberikan kepada siswa untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi peserta didik. 9) Fungsi Advokasi, Membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan kepentingannya kurang mendapat perhatian.

 

Apa Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling ? Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling Rumusan prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling pada umumnya berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses penanganan masalah, program pelayanan, penyelenggaraan pelayanan.

1) Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran pelayanan, yaitu sebagai berikut: a) Bimbingan dan Konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi; b) Bimbingan dan Konseling berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang untuk dari berbagai aspek kepribadian yang komplek dan unik; c) Bimbingan dan Konseling memperhatikan sepenuhnya tahap-tahap dan berbagai aspek perkembangan individu; d) Bimbingan dan Konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individu atau yang menjadi orientasi pokok pelayanannya.

2) Prinsip-prinsip berkenaan dengan masalah individu, yaitu sebagai berikut: a) Bimbingan dan Konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental atau fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di madrasah, serta dalam kaitanya dengan kontak sosial dan pekerjaan dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu; b) Kesejahteraan sosial, ekonomi dan kebudayaan merupakan factor timbulnya masalah pada individu yang kesemuannya menjadi perhatian utama pelayanan Bimbingan dan Konseling.

3) Prinsip-prinsip berkenaan dengan program pelayanan, yaitu sebagai berikut: a) Bimbingan dan Konseling merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan pengembangan, oleh karena itu program Bimbingan dan Konseling harus disusun dan dipadukan sejalan dengan program pendidikan dan pengembangan secara menyeluruh; b) Program Bimbingan dan Konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga (misalnya madrasah), kebutuhan individu dan masyarakat; c) Program Bimbingan dan Konseling disusun dan diselenggarakan secara berkesinambungan kepada anak-anak sampai orang dewasa, di madrasah misalnya dari jenjang pendidikan taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.

4) Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling di madrasah, yaitu sebagai berikut: a) Konselor harus memulai karirnya sejak awal dengan program kerja yang jelas, dan memiliki kesiapan yang tinggi untuk melaksanakan program tersebut; b) Konselor harus selalu mempertahankan sikap profesional tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antara Konselor dengan personal sekolah lainya dan peserta didik; c) Konselor bertanggung jawab untuk memahami perannya sebagai Konselor profesional dan menerjemahkan perananya itu kedalam kegiatan nyata: d) Konselor bertanggung jawab kepada semua peserta didik, baik yang gagal, yang menimbulkan gangguan, yang putus sekolah, permasalahan emosional dan kesulitan belajar; e) Konselor harus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu peserta didik yang mengalami masalah dengan kadar yang cukup parah; f) Konselor harus mampu bekerjasama secara efektif dengan kepala madrasah, memberi perhatian dan peka terhadap kebutuhan harapan dan kecemasan.

 

Apa asas- asas Bimbingan dan Konseling ? Asas-asas Bimbingan dan Konseling harus selalu terapkan dalam pelaksanaan Bimbingan dan Konseling. Sesuai dengan pendapat Prayitno (2013:114) menyatakan bahwa asas-asas dalam Bimbingan dan Konseling yaitu:

1) Asas kerahasiaan, Segala sesuatu yang disampaikan klien kepada konselor tidak boleh disampaikan kepada orang lain.

2) Asas kesukarelaan, Proses Bimbingan dan Konseling harus berlangsung atas dasar sukarela, baik dari pihak si tertimbang atau klien, maupun dari pihak konselor.

3) Asas keterbukaan, Dalam pelaksanaan Bimbingan dan Konseling sangat dibutuhkan suasana keterbukaan, baik keterbukaan dari seorang konselor maupun klien.

4) Asas kekinian, Masalah individu yang ditanggulangi ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan bukan masalah yang lampau.

5) Asas kemandirian, Pelayanan bimbimgan dan konseling bertujuan menjadikan klien (terbimbing) dapat berdiri sendiri, tidak bergantung pada orang lain atau tergantung pada konselor.

6) Asas kegiatan, Usaha Bimbingan dan Konseling tidak akan memberikan buah yang berarti bila klien tidak melakukan sendiri kegiatan dalam mencapai tujuan Bimbingan dan Konseling.

7) Asas kedinamisan, Usaha pelayanan Bimbingan dan Konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri klien, yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik.

8) Asas keterpaduan, Pelayanan Bimbingan dan Konseling berusaha memadukan aspek kepribadian klien.

9) Asas kenormatifan, Asas Bimbingan dan Konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, adat, hukum,/negara, ilmu maupun kebiasaan shari-hari.

10) Asas keahlian, Usaha Bimbingan dan Konseling perlu dilakukan asas keahlian secara teratur dan sistematik dengan menggunakan prosedur, teknik dan alat (instrumen Bimbingan dan Konseling yang memadai)

11) Asas alih tangan kasus, Asas alih tangan kasus jika konselor sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu individu, namun individu yang bersangkutan belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan.

12) Asas tutwuri handayani, Asas ini menunjuk pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara konselor dan klien.

13) Berdasar pendapat di atas peneliti menyimpulkan bahwa dalam melaksanakan kegiatan layanan Bimbingan dan Konseling konselor harus memegang menjunjung tinggi asas-asas Bimbingan dan Konseling yang telah ditetapkan agar pelaksanaan Bimbingan dan Konseling dapat berjalan dengan baik.

 

Demikian uraian tentang Tujuan Fungsi Prinsip dan Asas Bimbingan dan Konseling (BK). Semoga ada manfaatnya.

GURU BERKARYA
error: Content is protected !!